Tribun Pinrang
Kapolres Pinrang Ingatkan Anggota Bahaya Narkoba
Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono memberikan arahan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga sanksi hukumnya
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM, WATTANG SAWITTO - Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono memberikan arahan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku.
Hal itu diungkapkan AKBP M Arief saat memimpin pelaksanaan apel jam pimpinan di halaman Polres Pinrang, Jl. Bintang No. 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (22/2/2021).
“Mari kita sama-sama memerangi narkoba karena barang haram ini merusak generasi bangsa. Jangan berani coba-coba," tuturnya.
Ia menambahkan, Pimpinan Polri telah menegaskan akan memberikan sanksi hukum yang berat bagi oknum yang melakukan penyalahgunaan narkoba.
"Saya tegaskan, jika ada anggota yang terlibat memakai atau menjadi pengedar narkoba, maka saya akan beri sanksi dan diproses sesuai aturan hukum," tutupnya.
Pelaksanaan apel jam pimpinan juga diikuti oleh Wakapolres Pinrang, Para Kepala Bagian, Kasat, Perwira Staf, Bintara, dan ASN Polres Pinrang.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani