Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Kapolres Pinrang Ingatkan Anggota Bahaya Narkoba

Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono memberikan arahan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga sanksi hukumnya

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
Polres Pinrang
Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono mengecek langsung kehadiran anggota saat memimpin apel, Senin (22022021). 

TRIBUNPINRANG.COM, WATTANG SAWITTO - Kapolres Pinrang AKBP M Arief Sugihartono memberikan arahan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan juga sanksi hukum yang dapat menjerat pelaku.

Hal itu diungkapkan AKBP M Arief saat memimpin pelaksanaan apel jam pimpinan di halaman Polres Pinrang, Jl. Bintang No. 3, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin (22/2/2021).

“Mari kita sama-sama memerangi narkoba karena barang haram ini merusak generasi bangsa. Jangan berani coba-coba," tuturnya.

Ia menambahkan, Pimpinan Polri telah menegaskan akan memberikan sanksi hukum yang berat bagi oknum yang melakukan penyalahgunaan narkoba.

"Saya tegaskan, jika ada anggota yang terlibat memakai atau menjadi pengedar narkoba, maka saya akan beri sanksi dan diproses sesuai aturan hukum," tutupnya.

Pelaksanaan apel jam pimpinan juga diikuti oleh Wakapolres Pinrang, Para Kepala Bagian, Kasat, Perwira Staf, Bintara, dan ASN Polres Pinrang.

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved