2 Wanita dan 3 Pria Digerebek saat Lakukan Perbuatan Haram di Kos, Kamar Sebelah Lebih Parah Lagi
2 wanita dan 3 pria digerebek saat asyik sedang melakukan perbuatan haram di kos, kamar sebelah lebih parah lagi, suaranya terdengar
TRIBUN-TIMUR.COM - Ada 2 wanita dan 3 pria digerebek polisi saat asyik sedang melakukan perbuatan haram di kos, kamar sebelah lebih parah lagi, suaranya terdengar.
Tim Maung Galunggung, Polresta Tasikmalaya, menggerberek kamar kos setelah mendapat informasi adanya perbuatan haram di dalamnya.
Polisi mendapat informasii adanya kelompok remaja yang diduga pesta minuman keras (miras), Minggu (21/2/2021) dini hari.
Informasi adanya sejumlah remaja berada di dalam satu kamar indekos di Jalan Letjen Mashudi, Kota Tasikmalaya.
Warga curiga mereka sedang berbuat maksiat.
Mereka terdiri dari tiga laki-laki dan dua perempuan.
Semula mereka membantah tengah menenggak miras.
"Selain itu kondisi mereka juga rata-rata terlihat sudah terpengaruhi alkohol serta dari mulut mereka tercium bau alkohol," ujar Ipan.
Saat menggerebek lima remaja tersebut, polisi tak sengaja mendengar suara jeritan yang lebih mirip suara erangan dari kamar sebelah.
Petugas segera menyelidiki ke kamar sebelah.

Mereka meminta orang yang di dalam membuka pintu.
Karena lama tak dibuka, petugas sempat akan membuka paksa.
Namun orang yang di dalam akhirnya membuka pintu.
Saat pintu terbuka, terlihat sejoli bukan muhrim diduga tengah telanjang dan menutup badan dengan kain.
Petugas segera menutup pintu sambil menyuruh mereka berpakaian dan kemudian masuk lagi.
"Saat kami periksa, ternyata mereka tak membawa secuil pun identitas. Kami curiga mereka bukan suami-istri," kata Ipan.
Ibu Muda Kebelet Main Ranjang dengan Selingkuhan, Suami Curiga Istri Bikin Dosa Sejak Hamil
Ibu muda berinisial AO (35) terjebak rayuan selingkuhannya, MA.
Keduanya tanpa pikir panjang membunuh bayi AO yang baru berusia sembilan bulan.
Pembunuhan itu dilakukan karena khawatir perselingkuhannya terbongkar.
Pasalnya, wajah anak AO disebut-sebut mirip dengan MA.
Berdalih menemui saudaranya, AO meminta izin suaminya untuk keluar rumah dengan membawa serta bayinya.
Ternyata di suatu tempat, keduanya membunuh bayi tak berdosa itu.
Kapolsek Teluk Betung Selatan, Komisaris Hari Budianto mengatakan, tersangka berinisial AO (35) ditangkap pada Senin (8/2/2021).
Selain itu, polisi juga menangkap satu orang lainnya yang merupakan selingkuhan AO.
"Satu orang tersangka lain juga sudah kami tangkap, yakni otak dari pembunuhan itu, berinisial MA yang merupakan selingkuhan dari tersangka AO," kata Hari di Mapolsek Teluk Betung Selatan, Selasa (9/2/2021).
Hari mengatakan, motif pembunuhan itu adalah untuk menutupi jejak perselingkuhan antara AO dengan MA.
"Kami masih dalami dugaan pembunuhan ini," kata Hari.
Keduanya diduga telah menjalin hubungan asmara sejak AO mengandung korban usia lima bulan kehamilan.
"Setelah korban lahir, ada isu di warga setempat kalau wajah korban mirip dengan tersangka MA," kata Hari.
Hari menambahkan, pembunuhan itu sudah direncanakan sejak dua bulan lalu.
Kedua tersangka dikenakan Pasal 80 ayat 4 UU Perlindungan Anak dan Pasal 340 tentang pembunuhan berencana.
"Hukuman maksimalkan adalah hukuman mati," kata Hari.
Sementara itu suami pelaku, Feri Mamat mengatakan bahwa sebelumnya dirinya sudah menaruh curiga istrinya menjalin hubungan asmara dengan pria lain.
"Dari mengandung lima bulan, saya udah curiga," kata Feri.
Feri menambahkan, dia menyerahkan penanganan kasus itu pada polisi.
"Saya serahkan kepada polisi, baik buruknya istri saya ke polisi," kata Feri.
Kronologi pembunuhan
Seperti diwartakan Kompas.com, pembunuhan bayi berusia 9 bulan oleh ibu kandung di Lampung sudah direncanakan sejak November 2020.
Rencana pembunuhan tersebut didalangi oleh MA yang merupakan pasangan selingkuh dari AO, ibu kandung bayi perempuan malang itu.
“Tersangka MA ini sudah merencanakan pembunuhan itu sejak tiga bulan lalu,” kata Hari, Selasa (9/2/2021).
Pada hari kejadian, Sabtu (6/2/2021) sore, tersangka AO meminta izin kepada suaminya untuk pergi ke rumah salah satu kerabat.
Namun, hal itu hanya modus belaka karena tersangka MA sudah menunggu.
Keduanya lalu pergi ke rumah kost salah satu rekan MA di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bumi Waras.
“Di rumah kost ini tersangka MA berupaya membunuh korban,” kata Hari.
Upaya pembunuhan tersebut dilakukan oleh MA dengan cara memberikan ramuan berisi minyak rambut, gula merah, dan asam jawa, sehingga korban kejang.
“Tersangka MA lalu menekan hidung korban agar cairan itu masuk. Tersangka juga menutup hidung korban hingga korban kehabisan nafas,” kata Hari.
Setelah korban sudah tidak bernyawa, kedua tersangka sempat berkeliling dahulu lalu menitipkan korban di rumah mertua tersangka AO di Kelurahan Talang, Bandar Lampung pada Minggu (7/2/2021) dini hari.
Sementara itu, tersangka AO mengaku dijanjikan masa depan yang cerah oleh tersangka MA jika mau menuruti kemauan MA.
“Dijanjikan dinikahi dan punya harta banyak,” kata AO.
Sebelumnya diberitakan nenek di Bandar Lampung tak menyangka mendapati cucunya dalam kondisi tak bernyawa.
Terlebih sang cucu meninggal dunia dengan keadaan tak wajar.
Pasalnya, dada hingga perut sang cucu terlihat membiru.
Hal itu diungkap langsung Warni (49) saat menceritakan kondisi bayinya.
Diketahui peristiwa ini terjadi di kawasan Kelurahan Talang, Kecamatan Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.
Bayi diketahui dalam keadaan tak bernyawa pada Sabtu (6/2/2021) malam.
Sang bayi ditemukan sudah terbujur kaku di dalam kamar rumah neneknya.
Bayi itu diketahui meninggal dunia setelah ditinggalkan oleh ibunya.
Warni, nenek korban, menceritakan awalnya sang cucu itu sempat dititipkan kepadanya.
"Jadi cucu saya ini namanya Kartika Suci Rahayu. Umurnya sembilan bulan. Niatnya mau dititipin semalam," beber Warni, Minggu (7/2/2021).
Ibu si bayi bernama Ayu datang ke rumahnya sekira pukul 24.00 WIB.
"Pamitnya kan ke rumah saudara. Nah, ini pulang malam, jam 12," sebutnya.
Warni pun sempat menegur Ayu lantaran membawa anaknya mondar-mandir.
"Saya bilang, anak kok diewer-ewer (dibawa mondar-mandir). Terus anaknya ditidurin di kamar depan," kata Warni.
Warni menambahkan, setelah itu sang ibu keluar rumah dengan alasan hendak menemui saudaranya yang ada di depan gang.
"Sempat saya tegur, 'Mau ke mana lagi?' Katanya mau ke depan sebentar mau nemuin saudara. Tapi sampai sekarang gak balik," tandasnya.
Warni tak pernah menyangka mendapati cucunya dalam kondisi tak bernyawa dengan cara yang tak wajar.
Warni mengakui jika saat itu ia sudah merasa curiga.
Sebab, saat dibawa ke rumahnya, cucunya itu tidak ada respons sama sekali dan hanya diam.
Pasalnya, cucunya tak menangis seperti biasanya.
"Waktu dibawa ke sini gak nangis. Padahal kalau mau ditidurin aja nangis," tuturnya.
Ia baru mengetahui cucunya meninggal dunia karena sang kakak menangis.
"Cucu saya yang meninggal ini nomor dua. Nah, kakaknya umur empat tahun ini nangis. Katanya adiknya diem aja," ujarnya, Minggu (7/2/2021).
Warni pun bergegas ke kamar dan melihat mulut cucunya sudah membiru.
"Ini badannya sudah keras. Kakaknya nangis, takut liat adiknya. Mulutnya biru, dada sama perut pada biru juga," tandasnya.
(TribunnewsBogor.com/Kompas.com)
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Gerebek Pesta Miras di Indekos, Polisi Dengar Suara Erangan dari Kamar Sebelah, Saat Dibuka Ternyata
Sebagian
Artikel ini telah tayang di suryamalang.com dengan judul Dijanjikan Punya Harta Banyak, Ibu Muda Terperangkap Rayuan Selingkuhan, Nyawa Anaknya Melayang