Banjir Jakarta
Relawan FPI Dibubarkan Polisi dan TNI Saat Bantu Korban Banjir, Munarman Jadi Trending, Ini Profil
Pembubaran relawan FPI ini terjadi di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021).
TRIBUN-TIMUR.COM - Kata kunci Munarman dan FPI menjadi trending di google pencarian.
Hal ini terkait peristiwa sejumlah relawan FPI atau Front Pembela Islam 'diusir' oleh polisi saat membantu korban banjir.
Dilansir kompas.tv, polisi membubarkan tim relawan Front Pembela Islam (FPI) saat memberi bantuan kepada korban banjir Jakarta.
Pembubaran relawan FPI ini terjadi di Cipinang Melayu, Jakarta Timur, Sabtu (20/2/2021).
Kapolsek Makassar Kompol Saiful Anwar mengatakan, tim relawan tersebut dibubarkan lantaran memakai atribut FPI.
"Kemarin benar karena mereka itu ikut dengan memakai atribut FPI. Nah sedangkan sekarang segala kegiatan bentuknya FPI kan dilarang kan kita tahu sendiri," kata Kompol Saiful, Minggu (21/2/2021).
Saiful menyatakan bahwa pembubaran aktivitas itu juga dibantu oleh personel TNI. Namun, kata dia, pembubaran itu dilakukan secara baik dengan mengedepankan imbauan.
"Silakan mereka ikut, semua boleh ikut tetapi tidak menggunakan atribut itu. Sudah kita sampaikan, kami imbau baik-baik kok agar benderanya, semuanya yang ada di situ kita suruh turunkan. Kita pakai baju biasa saja," ungkapnya.
Terkait peristiwa tersebut, Munarman langsung bereaksi.
Siapa Munarman?
Dikutip dari Wikipedia, Munarman, SH lahir di Palembang, Sumatra Selatan, 16 September 1968.
Saat ini berumur 52 tahun.
Ia adalah jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI dan kemudian beralih menjadi Panglima Komando Laskar Islam, kelompok FPI.
Karier Munarman dimulai saat ia bergabung dengan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Palembang sebagai sukarelawan pada tahun 1995, kemudian dipromosikan sebagai Kepala Operasional organisasi yang sama pada tahun 1997.
Kemudian ia beralih menjadi Koordinator Kontras Aceh pada tahun 1999-2000 dan tinggal disana.
Karier ini berlanjut hingga ia menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras dimana ia kemudia berelokasi ke Jakarta dari Aceh.
Pada bulan September 2002, Munarman terpilih sebagai Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) setelah YLBHI mengalami kekosongan kepemimpinan selama sembilan bulan.
Saat terpilih Munarman unggul dengan perbandingan suara 17 dari 23 orang, mengalahkan Daniel Panjaitan yang saat itu menjabat Wakil Direktur YLBHI Jakarta.
Munarman sendiri dicalonkan oleh LBH cabang Palembang, Banda Aceh, dan Lampung, sementara Daniel dicalonkan oleh LBH Semarang dan Jakarta.
Munarman dilantik pada bulan berikutnya dan berjanji akan menyatukan anggota-anggota yayasan sebagai langkah pertamanya dan ia dilantik pada bulan Oktober 2002.
Ketua sebelumnya Bambang Widjojanto diberhentikan oleh dewan pengawas YLBHI karena mengusulkan untuk mereformasi yayasan menjadi asosiasi yang lebih berpihak pada keanggotaan.
Hal ini dilakukan sebagai kritik kepada Adnan Buyung Nasution, salah satu pendiri dan ketua dari Dewan Pengawas berpindah haluan dan membela seorang pejabat militer senior yang teridentifikasi sebagai pelaku pelanggaran HAM berat di Timor Timur pada tahun 1999 dengan alasan profesionalisme.
Pemecatan Bambang kemudian diikuti dengan pengunduran diri Wakil Ketua YLBHI, Munir.
Kritik lalu muncul di YLBHI karena Dewan Pengawas lalu langsung menyiapkan tim untuk memilih ketua yang baru.
Kritik paling vokal disuarakan oleh Munarman dan hampir saja posisinya dalam Dewan Pengurus dicopot.
Dalam debat publiknya Munarman menyatakan,
“Untuk membangun demokrasi, kita harus mencari tahu siapa musuh kita, dan berteman... Perbedaan di antara kita adalah bagian dari tradisi. YLBHI tidak akan terpecah karena perbedaan”
Pada Juli 2005 Makamah Konstitusi Indonesia menolak Tinjauan Yuridis yang diajukan oleh Munarman dan kawan-kawan yang tergabung dalam Tim Advokasi Rakyat untuk Hak atas Air terhadap Peraturan Pemerintah No. 7 Mengenai Sumber Daya Air (Peraturan Nomor 7 Tahun 2004) yang dianggap melanggar UUD 1945
Jabatannya sebagai Ketua YLBHI terhenti pada tahun 2006 dengan dilantiknya Patra M. Zen sebagai Ketua Umum Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia untuk periode 2006-2011.