Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Kasus Kompol Yuni Purwanti Bikin Malu Polri, Polres Wajo Akan Tes Urin Seluruh Personelnya

Meski belum ada jadwal pasti, rencana itu sudah dibeberkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/HARDIANSYAH ABDI GUNAWAN
Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah. 

TRIBUNWAJO.COM, SENGKANG - Seluruh personel Polres Wajo akan melakukan tes urin pekan depan.

Meski belum ada jadwal pasti, rencana itu sudah dibeberkan oleh Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah.

"Insya Allah minggu depan (termasuk Polsek)," katanya via WhatsApp, Minggu (21/2/2021).

Tes urin untuk 400 personel Polres Wajo itu dilakukan untuk menghindari kejadian serupa yang terjadi pada Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti dan jajarannya yang pesta narkoba.

Hal itu juga sebagaimana Surat Telegram Kapolri bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021.

Surat itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Masih saya siapkan tes kit narkobanya, masih koordinasi dengan Polda (Sulsel)," sambungnya.

Diketahui, dalam surat telegram Kapolri itu, ada 11 poin yang ditekankan, yakni:

1. Segera melaksanakan giat tes urine kepada seluruh anggota Polri di setiap satuan kerja atau satuan wilayah jajaran guna mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba serta melaporkan pelaksanaannya.

2. Deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

3. Penguatan giat Binrohtal dan arahan pimpinan pada saat apel kesatuan maupun giat lainnya terhadap anggota tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba serta sanksi bagi yang melanggar.

4. Memberikan pembinaan dan jelaskan secara berjenjang terhadap anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba dengan cara rehabilitasi dengan koordinasi fungsi terkait.

5. Memperkuat dan mempercepat kedisiplinan dan ketertiban di lingkungan Polri sebagai upaya untuk terus menjaga komitmen dan integritas anggota.

6. Melaksanakan razia di tempat tertentu yang diprediksi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri.

7. Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba berupa kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif seperti malas apel, kinerja menurun, tidak memperhatikan penampilan perorangan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga.

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved