Tribun Tana Toraja
Legislator Demokrat Desak Plh Bupati Tana Toraja Segera Tertibkan Aset Daerah
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja belum pernah mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Suryana Anas
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Pemerintah Kabupaten Tana Toraja belum pernah mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Sabtu (20/2/2021).
Menurut Legislator Demokrat Tana Toraja Kristian HP Lambe, itu karena pengelolaan aset daerah yang tidak tertib.
Baik aset bergerak maupun yang tidak bergerak.
Seperti saat ini, ia meyakini banyak digunakan oleh orang yang tidak berhak.
Oleh karena itu ia mendesak Pemkab yang saat ini dipimpin Pelaksana Harian (Plh) Bupati Semuel Tande Bura untuk segera menertibkan aset.
Apalagi, pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Tana Toraja hasil Pilkada 2020 tinggal menghitung hari.
"Berkaca dari pengalaman tersebut, Pemkab harus tegas terhadap penertiban semua aset dan harta kekayaan daerah lainnya," ujarnya.
Sebagai anggota dewan, Kris mengaku miris melihat aset daerah yang selama ini tidak tertib.
Itu, kata dia, karena penguasaan seperti kendaraan dinas (randis) yang tidak beraturan.
"Agar tidak terulang aset daerah banyak digunakan orang tidak berhak, maka Pemkab harus tertibkan. Seperti penggunaan aset motor dan mobil dinas sesuai aturan dan perundang-undangan," pungkasnya.
Laporan Kontributor: TribunToraja.Com,@b_u_u_r_y
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/legislator-demokrat-tana-toraja-kristian-hp-lambe-192021.jpg)