Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gegara Kompol Yuni Pakai Narkoba Semua Polisi Rasakan Ini, Kapolri Jenderal Listyo Sudah Tentukan

Gegara Kompol Yuni Purwanti pakai narkoba semua polisi akan rasakan sesuatu hal. Kapolri Jenderal Listyo sudah tentukan

Editor: Ansar
net
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kompol Yuni Purwanti- Gegara Kompol Yuni Purwanti pakai narkoba semua polisi akan rasakan sesuatu hal. Kapolri Jenderal Listyo sudah tentukan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gegara Kompol Yuni Purwanti pakai narkoba semua polisi akan rasakan sesuatu hal. Kapolri Jenderal Listyo sudah tentukan.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan surat telegram kepada Kapolda setelah ulah Kompol Yuni Purwanti.

Kapolri turun tangan gara-gara citra institusi Polri dirusak oleh Kapolsek Astana Anyar serta jajarannya.

Kompol Yuni Purwanti terlibat dalam kasus penyalahgunaan atau peredaran narkoba, tak bisa ditoleransi.

Akibat ulah Yuni citra polisi wanita dan polri keseluruhan tercoreng.

Jika ditemukan bukti Kompol Yuni Purwanti dalam kapasitas Kapolsek Astanaanyar Bandung yang mengajak 11 anak buahnya pesta narkoba di hotel, hukuman berat menanti.

Kasus ini terjadi di tengah upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memperbaiki citra negatif polisi sebagai pelayan masyarakat.

Selain itu, Kompol Yuni Purwanti juga dikenal sebagai aparat yang lama berkiprah dalam pemberantasan narkoba.

Surat Telegram bernomor ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2021. Surat itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Propam Polri Irjen (Pol) Ferdy Sambo atas nama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Iya benar (Surat Telegram, Red)," kata Sambo saat dikonfirmasi, Jumat (19/2/2021).

Instruksi tersebut berisikan 11 poin yang harus diperhatikan para Kapolda menyusul adanya kasus tersebut.

Dalam TR itu disebutkan, perbuatan Kapolsek Astana Anyar telah mencoreng citra dan wibawa Polri di mata masyarakat.

Sehubungan dengan itu, maka dalam rangka mencegah tidak terulang kembali kejadian penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri, maka diperintahkan ulang kembali kepada para Kapolda untuk melakukan langkah-langkah sebagai berikut:

1. Segera melaksanakan giat tes urine kepada seluruh anggota Polri di setiap satuan kerja atau satuan wilayah jajaran guna mencegah dan mengetahui terjadinya penyalahgunaan narkoba serta melaporkan pelaksanaannya

2. Deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved