Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Pesta Narkoba

Tak Mau Kejadian Kompol Yuni Terjerat Narkoba Terulang, Perintah Kapolri Semua Polisi Dites Urine

Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Kapolri Jenderal Sigit Keluarkan 11 Poin Instruksi kepada Kapolda, semua polisi wajib tes urine

Editor: Arif Fuddin Usman
dok tribunnews.com
ilustrasi polisi. Tak mau kecolongan seperti Kompol Yuni Terjerat Narkoba, Kapolri Jenderal Sigit Keluarkan 11 Poin Instruksi kepada Kapolda, semua polisi wajib tes urine 

"Memperkuat aspek pengawasan internal dan pembinaan yang dilakukan oleh atasan langsung maupun rekan kerja dalam upaya pencegahan dini penyalahgunaan narkoba," kata dia.

Kapolri meminta agar pimpinan kepolisian langsung dapat memberikan kepedulian terhadap anggota yang mulai berperilaku negatif.

Misalnya, kata dia, malas apel, kinerja menurun, menutup diri, tidak memperhatikan penampilan, dan emosional.

Kasus Kompol Yuni bermula saat dilakukan pendalaman terhadap beberapa anak buahnya yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

Hasil tes urine terhadap Kompol Yuni positif mengandung zat amphetamine atau sabu.

Atas perbuatannya tersebut, Kompol Yuni sudah dimutasi sebagai perwira menengah (Pamen) Polda Jabar dalam rangka proses penyidikan.

Pencopotan itu tertuang dalam surat telegram Kapolda Jabar dengan nomor ST/267/II/KEP/2021. Surat telegram itu diteken pada 17 Februari.

Tak Beri Toleransi

Jenderal Sigit sendiri menegaskan tidak akan memberi toleransi kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran itu.

"Kalau terkait dengan anggota yang melakukan pelanggaran. Saya kira jelas, kita tidak pernah ada toleransi," kata Jenderal Sigit di Kelurahan Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta, Jumat (19/2).

Sigit menegaskan, Kompol Yuni Purwanti bersama jajarannya apabila memang terbukti bersalah, akan ditindak tegas. Bahkan terancam dipidana. "Aturannya ada. Aturan internal Propam ada. Pidana juga ada," ungkap dia.

Terkait kasus Kompol Yuni, Polda Jawa Barat masih memeriksa mantan Kapolsek Astanaanyar dan 11 anak buahnya itu dalam kasus penggunaan narkoba.

“Mereka semua masih menjalani pemeriksaan lanjutan. Saya belum cek ke yang menangangi apa motifnya menggunakan narkoba,” kata Kapolda Jawa Barat Irjen Ahmad Dofiri.

Dofiri mengatakan, ada sanksi berat menanti Yuni dan anak buahnya. "Jadi dua pilihannya, dipecat atau dipidanakan.

Jadi sangat jelas sekali tindakan kami terhadap anggota yang melakukan pelanggaran tadi. Bisa juga dua-duanya tergantung kesalahannya nanti, kita lihat," ucap Dofiri.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved