Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kabareskrim

Profil dan Rekam Jejak Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri yang Ditunjuk Jenderal Listyo Sigit

Siapa Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Simak profil dan rekam jejaknya

Editor: Ansar
TribunMedan
Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Komjen Agus Andrianto Kabareskrim Polri yang ditunjuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Simak profil dan rekam jejaknya.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit menunuk Komjen Pol Agus Andrianto sebagai Kabreskrim.

Jabatan Kabareskrim sempat kosong setelah Listyo ditunjuk sebagai Kapolri oleh Presiden Jokowi.

Berikut ini Profil Komjen Pol Agus Andrianto yang dipilih Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi Kabareskrim

Komjen Pol Agus Andrianto diamanahi jabatan baru sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri (Kabareskrim Polri).

Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Lantas siapakah sosok Komjen Pol Agus Andrianto?

Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Sang Kabareskrim baru ini merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.

Dirinya lulusan Akpol tahun 1989.

Komjen Pol Agus Andrianto juga memiliki rekam jejak menangani penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat itu dirinya berpangkat Brigjen Polisi dan menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Komjen Pol Agus Andrianto pada tahun 1990 dirinya masuk sebagai Pamapta Polres Dairi.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO (TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/IST/FX ISMANTO)

Lantas pada tahun 1992 dirinya menjadi Kapolsek Sumbul, satu tahun kemudian dirinya menjadi Kapolsek Parapat.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved