Tribun Sinjai
Satpol PP Sinjai Serahkan 4 Terduga Pelaku Pelecehan ke Polisi
Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan telah menyerahkan empat terduga pelaku pelecehan.
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Suryana Anas
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan telah menyerahkan empat terduga pelaku pelecehan.
Kasatpol PP Sinjai, Agung Prayoga menyampaikan bahwa pihaknya sudah menyerahkan terduga pelaku pemerkosa ke Polres Sinjai, Rabu (17/2/2021) malam.
"Kami serahkan terduga pelaku pemerkosa remaja putri ke Polres Sinjai," katanya.
Sebelumnya Anggota Satpol PP Sinjai menangkap para pelaku setelah pesta miras dan memerkosa seorang remaja putri.
Pelimpahan para pelaku tersebut juga dibenarkan oleh Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan.
Empat orang tersebut sudah ditahan di Mapolres Sinjai.
"Empat orang itu sudah kami tahan dan selanjutnya pagi ini menjalani pemeriksaan," kata Iwan Irmawan.
Selain pihak Satpol PP melimpahkan terduga pelaku ke Mapolres, juga salah seorang keluarga korban telah melaporkan perbuatan bejat para pelaku di kantor tersebut.
Dalam laporannya dengan Nomor: LP/22/II/2021/SPKT/Res Sinjai, Tanggal 17 Februari 2021.
"Paman korban tidak terima aksi para terduga pelaku dan melaporkan ke Polres Sinjai," katanya. (*)