Tribun Makassar
Misi Pemberantasan Narkoba ala Bhabinkamtibmas Aiptu Indrawan
Untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, tidak cukup dengan penangkapan pelaku atau pengungkapan kasus.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Untuk memutus mata rantai peredaran narkotika, tidak cukup dengan penangkapan pelaku atau pengungkapan kasus.
Seperti diungkapkan Bhabinkamtibmas Kelurahan Sambung Jawa, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Aiptu Indrawan.
Menurut eks pasukan elite Polri (Brimob) itu, tumbuh suburnya peredaran narkotika itu tidak terlepas dari permintaan pasar (pengguna atau pecandu).
Maka dari itu, kata Aiptu Indrawan, selain melakukan penegakan hukum bagi pengendar dan bandar, perlu juga adanya langkah persuasif terhadap para pecandu agar berhenti menggunakan barang haram itu.
Tujuannya, kata dia agar pasar atau pembeli dari barang haram itu dapat berkurang.
"Kalau kurang pasarnya, maka bandarnya atau pengedarnya juga pasti akan berkurang. Karena saya lihat ini narkoba, peredarannya banyak itu disebabkan karena permintaan pasar yang meningkat," kata Aiptu Indrawan kepada tribun, Rabu (17/2/2021) sore.
Atas dasar pemikiran itu, polisi dua orang anak tersebut pun meluncurkan program Sahabat Pena (Pecandu Narkoba).
Program yang melibatkan peran aktif masyarakat itu, berupaya untuk menggait para pecandu agar dapat mengikuti program rehabilitasi atau penyembuhan dari ketergantungan narkotika.
Untuk memuluskan langkahnya, Aiptu Indrawan pun membentuktim yang ia bernama Tim IBM Samba Bersinar (Intervensi Berbasis Masyarakat Sambung Jawa Bersih Narkoba).
Keunggulan dari tim yang dibentuk itu kata Aiptu Indrawan tidak hanya mengajak atau mengarahkan pecandu untuk ikut rehabilitasi.
Namun, kata dia, para pecandu juga diantar langsung ke balai rehabilitasi dan didampingi hingga proses penyembuhan usai.
Ia menyebutnya dengan selogan layanan ATJB (Antar Jemput Terima Beres).
"Jadi warga tidak perlu khawatir dengan kondisi keluarganya yang ikut rehabilitasi, karena saya akan dampingi, mulai dari mengantar ke balai rehabilitasi sampai dengan pulih kembali. Dan gratis Tampa biaya apapun," ujar Indrawan.
Untuk Program Tahun 2021 ini lanjut Aiptu Indrawan, ia melakukan akselerasi bersama anggota Tim, Giancarlo Christ Jonas dengan mendampingi klien (berinisial K) yang diduga pecandu untuk dilakukan Assessment di Klinik Pratama BNN Propinsi Sulsel.
"Jadi klien akan merasa diperhatikan dan tidak takut bahwa ternyata ini adalah demi kesehatan klien tersebut," ujarnya.