Tribun Luwu Utara
Dijebak Polisi, Pengedar Sabu-sabu Ditangkap di Desa Pattimang Luwu Utara
Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap satu terduga pelaku pengedar sabu-sabu.
TRIBUNLUTRA.COM, MALANGKE - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara menangkap satu terduga pelaku pengedar sabu-sabu.
Pelaku bernama Ambo Iri (37), ditangkap di Desa Pattimang, Kecamatan Malangke, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Rabu (17/2/2021) sore.
Polisi lebih dahulu menjebak Ambo Iri sebelum menangkapnya.
Kasat Narkoba Polres Luwu Utara, Iptu Ferasmus Rande membenarkan anggotanya telah melakukan penangkapan.
"Penangkapannya dilakukan kemarin sore di Desa Pattimang," kata Ferasmus di Mapolres Luwu Utara, Jl Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Kappuna, Kecamatan Masamba, Kamis (18/2/2021).
Ferasmus menuturkan, Ambo ditangkap setelah anggotanya menyamar sebagai pembeli.
Ia lalu memesan sabu dan janjian di Desa Pattimang.
"Penangkapan dengan cara anggota menyamar sebagai pembeli dan mencoba melakukan transaksi dengan pelaku." katanya.
Polisi mengetahui Ambo pengedar sabu dari laporan warga.
"Dia kita ketahui berdasarkan laporan dari warga, terkait sepak terjang pelaku yang sering mengedarkan sabu di sekitar lokasi penangkapan," ujarnya.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu paket sabu dan sejumlah benda yang terkait dengan barang haram ini.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di ruang tahanan titipan narkoba guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
Luwu Utara
Berita Terkini Luwu Utara
Berita Luwu Utara Hari Ini
Polres Luwu Utara
Kecamatan Malangke
Iptu Ferasmus Randen
Bawa Pasien, Ambulans Puskesmas Tanalili Luwu Utara Terbalik di Cakkaruddu |
![]() |
---|
Penanganan Banjir di Luwu Utara Jadi Percontohan Nasional, Warga: Tapi Masih Sering Banjir |
![]() |
---|
Perangkat Daerah Harus Kreatif, Bupati Luwu Utara: Jangan Hanya Andalkan APBD |
![]() |
---|
Siap-Siap, Lapak PKL di Depan Masjid Syuhada Masamba Lutra Dibongkar Pekan Depan |
![]() |
---|
Hari Ini, Positif Covid-19 di Luwu Utara Bertambah 1, Total Sudah 1.326 |
![]() |
---|