Tribun Luwu Utara
Modal 104 Suara, Sofyan Zubair Dilantik Jadi Anggota DPRD Luwu Utara
Politisi Partai Hanura, Sofyan Zubair dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (17/2/2021).
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Politisi Partai Hanura, Sofyan Zubair dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara sisa masa jabatan 2019-2024, Rabu (17/2/2021).
Pelantikan dan pengambilan sumpah Sofyan dilakukan di ruang paripurna DPRD Luwu Utara, Jl Simpurusiang, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Sofyan dilantik bersama politisi Partai Golkar Rafika Said.
Sofyan mengganti Andi Sukma yang mengundurkan diri karena maju Pilkada Luwu Utara 2020.
Sementara Rafika mengganti Nasir Saleng yang meninggal dunia pada September tahun lalu.
Sofyan dilantik bermodalkan 104 suara pada Pileg 2019 dan sebagai caleg Hanura. Ia peraih suara terbanyak ketiga di Dapil Malangke-Malangke Barat.
Adapun peraih suara terbanyak kedua Rusli 166 suara telah meninggal dunia saat tahapan Pilkada berlangsung.
Sementara Rafika pada Pileg meraih 840 suara.
Sekadar diketahui, Rafika adalah anggota DPRD Luwu Utara periode 2014-2019.
Ia juga merupakan istri dari mantan Bupati Luwu Utara Arifin Junaedi.
Sementara Sofyan Zubair adalah mantan Camat Malangke.
Ini kali pertama Sofyan duduk di parlemen.
"Harapan saya semoga keduanya bisa bekerja dengan baik bersama kami di sini (DPRD)," kata Ketua DPRD Luwu Utara Basir.