Tribun Pinrang
Merasa Istrinya Dilirik, Pria di Pinrang Aniaya Pemuda yang Asyik Nongkrong
SatReskrim Polres Pinrang mengamankan Muh Yusuf alias Angko (34) yang diduga melakukan penganiayaan seorang pemuda
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM,WATANG SAWITTO - SatReskrim Polres Pinrang mengamankan Muh Yusuf alias Angko (34) yang diduga melakukan penganiayaan seorang pemuda.
Angko ditangkap di Jl Sultan Hasanuddin, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Senin, (15/02/2021).
Penganiayaan ini bermula ketika Pelaku Angko sedang membonceng istrinya di jalan.
Pada saat yang sama, korban AN sedang nongkrong bersama teman-temannya.
Pelaku merasa korban melirik-lirik istrinya.
Keberatan dengan hal itu, ia turun dari motor dan menghampiri korban.
"Kenapa kau lirik-lirik istriku?" kata Angko kepada korban.
Korban yang merasa tidak pernah melirik istrinya, langsung menyanggah.
Karena sudah tersulut emosi, pelaku meninju wajah korban dan kembali ke motornya.
Korban yang keberatan, langsung menghampiri pelaku.
"Kenapa kau pukul saya? Saya tidak punya masalah sama kau," kata korban ke pelaku.
Mendengar hal itu, pelaku justru marah dan kembali memukul korban dengan mengunakan tangan yang mengenai wajah korban sebanyak 4 kali.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi membenarkan peristiwa tersebut.
"Peristiwa tersebut terjadi di Jl. Melati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, (23/12/2021) pukul 23.45 Wita," kata Iptu Deki, Rabu, (17/02/2021).
Akibat perbuatan pelaku, korban mendapat luka di sekitar wajah.
"Berdasarkan hasil visum, korban mengalami bengkak pada cuping telinga kiri atas, luka robek pada liang telinga kiri dan luka gores pada pipi kiri," pungkasnya.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani