Tribun Sinjai
Lima Remaja Perkosa Anak di Bawah Umur di Lapangan Sinjai Bersatu, Ditangkap Satpol PP
Satpol PP di Sinjai menerima informasi dari warga sekitar bahwa terdapat aksi pesta miras yang dilakukan oleh beberapa orang remaja
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sinjai, Sulsel, menangkap terduga pelaku rudapaksa di Lapangan Sinjai Bersatu pada Rabu (17/2/2021) dinihari tadi.
Yaitu AR (17) bersama empat orang kawannya yang masih di bawah umur.
Awalnya anggota Satpol PP di Sinjai menerima informasi dari warga sekitar bahwa terdapat aksi pesta miras yang dilakukan oleh beberapa orang remaja pada pukul 23.40 Wita di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, Jl Tondong, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai.
Atas laporan itu, Anggota Satpol PP Sinjai selanjutnya mendatangi lokasi yang dimaksud oleh warga.
Dan setelah tiba anggota Satpol PP Sinjai di Lapangan Sinjai Bersatu itu, sabagian pelaku pesta miras melarikan diri setelah melihat kedatangan Polisi Pamong Praja.
Selanjutnya, Anggota Satpol PP tak berhenti di situ, mereka lalu mendatangi tempat aksi minum miras.
Di tempat itu, Satpol PP menangkap salah seorang remaja jenis kelamin perempuan berisial IA yang juga dibawah umur.
Selanjutnya, perempuan tersebut diamankan ke Pos Unit Satpol PP untuk dimintai keterangan.
Remaja perempuan tersebut mengungkapkan peristiwa yang baru saja dialami. Bahwa dirinya telah dirudapaksa oleh lima orang remaja.
" Jadi setelah diamankan di Pos Satpol PCR Sinjai, remaja perempuan IA ini mengaku telah diberi miras lalu dirudapaksa oleh lima orang laki-laki, salah satunya AR," kata Kepala Pemadam dan Satpol PP Sinjai, Agung Prayoga.
Sebelum tiba di lokasi itu, remaja perempuan tersebut diajak oleh AR untuk datang di lokasi itu untuk diberi uang.
Namun setelah sampai di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu, remaja perempuan tersebut bukannya diberi uang tetapi ia diberi miras oleh AR.
Setelah diberi miras, AR bersama empat laki-laki lainnya merudapaksanya saat dalam keadaan mabuk.
Saat masih dimintai keterangan pada pukul 00.05 Wita, AR datang ke Pos Satpol PP untuk menyerahkan diri.
Dalam keterangan remaja putri itu, juga diakui oleh AR. Bahwa mereka mencabulinya setelah mereka dalam keadaan mabuk.
Mendengar keterangan itu, Anggota Satpol PP Sinjai menghubungi pihak orang tua mereka masing-masing.
Tribun Lapangan Sinjai Bersatu selama ini gelap dan kerap digunakan remaja untuk berkumpul saat malam hari hingga dinihari. Selain itu penerangan juga tampak minim.