Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kapolsek Pesta Narkoba

FAKTA Tentang Kompol Yuni Purwanti; Kerap Tampil Nyentrik, Siapa Sangka Usianya Sudah Segini

FAKTA Tentang Kompol Yuni Purwanti; Kerap Tampil Nyentrik, Siapa Sangka Usianya Sudah Segini

Editor: Ilham Arsyam
instagram
Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kapolsek Astana Anyar, Kompol Yuni Purwanti menjadi sorotan setelah ditangkap Propam Mabes Polri dan Propam Polda Jabar.

Polwan bernama lengkap Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi ini ditangkap di sebuah hotel di Kota Bandung dan diduga positif Narkoba bersama 11 anggota lainnya.

Siapa sangka, Kompol Yuni ternyata pernah mengungkap kasus peredaran kokain.

Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi
Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi (TribunJabar)

Kompol Yuni sebenarnya polisi yang banyak berkecimpung di dunia pemberantasan narkoba.

Ia pernah bertugas di Bogor dan Polda Jabar.

Selebihnya, ia juga menjadi kapolsek di wilayah hukum Polrestabs Bandung.

Tahun 2019 ia mengungkap kasus peredaran kokain di Bogor.

Saat itu menjabat sebagai Kanit 3 Sub Dit 2 Dit Narkoba Polda Jabar.

Sersama sejumlah personel jajaran Polda Jabar, berhasil menangkap dua orang pelaku yang membawa narkotika jenis kokaina atau kokain di Kabupaten Bogor, Sabtu (30/3/2019).

Kompol Yuni mengatakan, bahwa untuk menangkap kedua pelaku tersebut digunakan metode undercover atau menyamar selama tiga hari dari daerah Cengkareng hingga Kabupaten Bogor.

"Kami mengintai selama tiga hari dan akhirnya berhasil menangkap dua orang berinisial AS dan YA. Kami membuat janji dengan pelaku untuk membeli kokain tersebut. Kami pancing dengan cara kami sendiri dan mereka sama sekali tidak tahu bahwa kami polisi," kata Kompol Yuni, Selasa (9/4/2019).

Ia kemudian mengatakan kronologi penangkapan yang dilakukan oleh polisi. Ia menjadi satu-satunya polwan dalam penyamaran tersebut.

Menurutnya, pada 30 Maret 2019, ia dan sejumlah personel lainnya menangkap AS sekira pukul 16.00 WIB di rumah AS yang terletak di Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dari tangan AS polisi mendapatkan 20 gram kokain.

Yuni dan anggota polisi lainnya kemudian mengembangkan lagi kasus ini.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved