Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pesta Selebgram Makassar di Malino

Beredar Video Selebgram Makassar Langgar Protokol Kesehatan di Malino, Ini Kata Kasatpol PP Gowa

Sebuah video diterima Tribun Timur melalui instagram. Dalam video tersebut memperlihatkan sederet Selebgram Makassar tengah asik bernyanyi

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sebuah video diterima Tribun Timur melalui instagram.

Dalam video tersebut memperlihatkan sederet Selebgram Makassar tengah asik bernyanyi sambil berjoget.

Video itu diunggah distory instagram pada Senin malam kemarin. 

Dalan video yang beredar itu, mereka bernyanyi dan berjoget. 

Selain itu juga tak mengenakan masker. 

Disebutkan, acara tersebut digelar di Malino, kabupaten Gowa.

Kasatpol PP Gowa, Alimuddin Tiro mengatakan baru melihat video yang beredar tersebut. 

Kata dia, pihaknya akan berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Kabupaten Gowa hari ini. 

"Kemudian menentukan langkah-langkah apa yang harus dilakukan terkait video yang beredar di sosmed terkait selegram Makassar itu," ujarnya saat ditemui, Rabu (17/2/2021).

Pihaknya juga  koordinasikan dengan tim gugus tugas yang didalamnya ada Polisi, TNI, maupun Dinkes. 

Terkait tindakan kedepanya, pihaknya akan melakukan pemanggilan terlebih dahulu untuk klarifikasi. 

"Kita akan selidiki dulu. Tentu terkait penindakan kita akan koordinasi dengan tim gugus. Terkait villa yang ditempati kita akan selidiki dimana dan ketika itu benar melanggar akan kita panggil," kata Alimuddin

Dia menuturkan, Kabupaten Gowa sendiri telah ada Perda terkait penegakan protokol kesehatan (Prokes).

"Ini kan sudah ada perda jadi kalau benar melanggar kita akan panggil," ujarnya.

Bahkan jika kita pernah ditegur satu hingga dua kali itu bisa dilakukan pencabutan usaha.

"Kita lihat dulu tempat pastinya di Malino atau dimana. kalau benar baik itu dari polisi maupun tentara akan memberi sanksi bagian dari gugus tugas," ucapnya. 

Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved