Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Khazanah Islam

Apa Hukum Bersiwak dan Sikat Gigi Pakai Pasta Gigi Bagi Orang yang Berpuasa?

Dianjurkan menggunakan Siwak (gosok gigi) sebelum Zawal (tergelincir matahari). Adapun setelah tergelincir matahari, para ahli Fiqh berbeda pendapat.

Editor: Hasrul
muslimah.or.id
Apa Hukum Bersiwak dan Sikat Gigi Pakai Pasta Gigi Bagi Orang yang Berpuasa? 

TRIBUN-TIMUR.COM - Apa Hukum Bersiwak dan Sikat Gigi Pakai Pasta Gigi Bagi Orang yang Berpuasa?

Jawaban:

Ya, umat muslim akan menyambut datangnya bulan Ramadhan 1442 H dengan menjalankan puasa Ramadhan selama sebulan penuh.

Pertanyaan seputar gosok gigi menggunakan sikat gigi dengan pasta gigi dan siwak sering sekali jadi perdebatan.

Berikut ini penjelasan seputar penggunaan siwak dan gosok gigi bagi orang yang berpuasa:

Dianjurkan menggunakan Siwak ( Gosok Gigi ) sebelum Zawal (tergelincir matahari).

Adapun setelah tergelincir matahari, para ahli Fiqh berbeda pendapat.

Sebagian mereka menyatakan makruh hukumnya menggosok gigi setelah tergelincir matahari bagi orang yang berpuasa.

Dalilnya adalah hadits Rasulullah Saw:

وَالَّذِى ن فَْسِى بِيَدِهِ لََجلجو ج ف فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَ ج ب عِنْدَ الَّلَِّ تَ عَالََ مِنْ رِيحِ الْمِسْكِ

“Demi jiwaku berada di tangan-Nya, bau mulut orang yang berpuasa lebih harum di sisi Allah Swt daripada semerbak kasturi”. (HR. al-Bukhari dari Abu Hurairah).

Menurut pendapat ini, harum semerbak kasturi tidak baik jika dihilangkan, atau makruh dihilangkan, selama bau tersebut diterima dan dicintai Allah Swt, maka orang yang berpuasa membiarkannya.

Ini sama seperti darah dari luka orang yang mati syahid. Rasulullah Saw berkata tentang para syuhada’:

زَ ملجوجهمْ بِدِمَائِهِمْ وثيابهم، فَإِنَّّ ا يبعوو بها عند الَّلَِّ ي وَْمَ الْقِيَامَةِ اللَّوْج لَوْج دَمٍ وَال رِي ج ح رِي ج ح الْمِسْكِ

“Selimutilah mereka dengan darah dan pakaian mereka, karena sesungguhnya mereka akan dibangkitkan dengannya di sisi Allah Swt pada hari kiamat, warnanya warna darah dan harumnya harum semerbak kasturi”.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved