Tribun Parepare
Tujuh Kelurahan di Parepare Tak Bersyarat Usulkan Bantuan UKM dan UMKM
Sebanyak tujuh keluarahan di Parepare tidak berhak mengusulkan bantuan sarana dan prasarana untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil

TRIBUNPAREPARE.COM, PAREPARE - Sebanyak tujuh keluarahan di Parepare tidak berhak mengusulkan bantuan sarana dan prasarana untuk Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Dari 22 kelurahan, hanya 15 diantaranya berhak mengusulkan bantuan sarana dan prasarana untuk UKMdan UMKM sebesar Rp3 M.
Hal itu di ungkapkan Sekretaris Dinas Perdagangan Kota Parepare, Siti Rahmah Amir kepada awak media, Selasa (16/2/2021).
"Itu sudah termuat di DPA dan tidak mencakup 22 kelurahan. Hanya 15 kelurahan yang masuk dalam usulan kami untuk penerima bantuan 3 Miliar lebih itu. Tapi itu sudah mencakup seluruh kecamatan," jelas Rahma.
Saat ditanyakan mengapa hanya 15 kelurahan yang bisa mengusulkan bantuan terssbut, Rahma pun tidak mengetahui pasti alasan bantuan itu.
"Data yang ada di kami memang hanya ada 15 kelurahan saja yang dapat menerima bantuan tersebut," tambahnya.
Dinas Perdagangan juga sudah mengirimkan surat kepada 15 kelurahan itu. Untuk meminta nama-nama penerima manfaat.
Namun respon dari kelurahan masih terbilang lambat. Sebab, kata Rahmah, baru satu kelurahan yang sudah memasukkan usulan nama penerima manfaat tersebut.
"Padahal suratnya kita kirim bulan lalu. Sampai sekarang baru satu kelurahan yang sudah masukkan nama penerima manfaat," ungkapnya.
Meski sudah ada usulan kelurahan tersebut, nantinya ketika sudah terkumpul semua, masih akan melalui beberapa tahap hingga sampai pada tahap penyaluran.
"Nanti masih ada tahapan verifikasi dan validasi ke lapangan. Selain itu, kita juga harus menyesuaikan dengan arus kas Dinas," paparnya.
15 Kelurahan di Parepare yang dapat mengusulkan bantuan tersebut ke Dinas Perdagangan yakni Kelurahan Mallusetasi, Lapadde, Labukkang, Ujung Bulu dan Bukit harapan.
Kemudian Kelurahan Bukit Indah, Ujung Baru, Tirosompe, Sumpang Minangae dan Bumi Harapan. Juga, Kelurahan Lumpue, Wattang Bacukiki, Galung Maloang, dan Kampung Baru.
Sementara kelurahan yang tidak mendapatkan jatah bantuan tersebut yaitu Kelurahan Lemoe, Lumpue, Cappa Galung, Kampung Pisang, Lakessi, Ujung Lare, Watang Soreang, Ujung Sabbang.
Laporan wartawan Tribunparepare.com, Darullah, @uull_darullah.
15 Kali Curi HP di Parepare, Hendra Ditangkap Saat Nyantai di Hotel |
![]() |
---|
Pandemi, Pemkot Parepare Siapkan Bantuan Rp4 M Bagi Pelaku UMKM |
![]() |
---|
Adik Ketua Golkar Sulsel Taufan Pawe Terpilih Pimpin PAN Parepare |
![]() |
---|
Corona, Pengangguran dan Orang Miskin di Parepare Meningkat |
![]() |
---|
Tak Pakai Helm dan Masker, Pemuda Parepare Tabrak Polisi |
![]() |
---|