Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

TEDDY Gigit Jari! Tak Jadi Dapat Harta Warisan Lina Karena Sule Ternyata Sudah Lakukan Ini

Teddy harus menerima kenyataan tak berhak atas warisan alarhumahah Lina. Sule ternyata sudah melakukan kesepakatan saat bercerai dengan Lina.

Tribunnews
Teddy harus menerima kenyataan tak berhak atas warisan alarhumahah Lina. Sule ternyata sudah melakukan kesepakatan saat bercerai dengan Lina. 

TRIBUN-TIMUR.COM,- Teddy harus menerima kenyataan tak berhak atas warisan alarhumahah Lina.

Lina adalah mantan istri Sule atau ibu dari Rizky Febian, Putri Delina, Rizwan dan Ferdi.

Teddy sebelumnya ngotot mendapatkan hak warisan lewat pengacaranya.

Namun ternyata Sule sudah punya kesepakatan dengan almarhumah Lina saat  cerai.

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Cumicumi, Selasa (16/2/2021).

Kuasa Hukum Rizky Febian dan Putri Delina, Bahyuni Zaili mengungkapkan fakta terbaru terkait polemik ini.

Di mana kisruh soal harta warisan Lina masih terus bergulir hingga sekarang.

Meski begitu disampaikan bahwa pada pertengahan Januari lalu sudah digelar pertemuan.

Dalam kesempatan itu, Teddy disebutkan hadir dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Ternyata ada kesepakatan antara Sule dan Lina Jubaedah saat bercerai, Teddy Pardiyana gagal dapat harta warisan sang istri.
Ternyata ada kesepakatan antara Sule dan Lina Jubaedah saat bercerai, Teddy Pardiyana gagal dapat harta warisan sang istri. (Tangkap layar kanal YouTube KH Infotainment)

Sedangkan Rizky Febian dan Putri Delina turut datang bersama dengan Bahyuni.

Tak sampai di situ, di pertemuan juga hadir kuasa hukum almarhum Lina, Abdurrahman.

Lantas Abdurrahman menyampaikan poin penting terkait pengurusan harta warisan kliennya.

Pesan itu berkaitan dengan harta bawaan yang diberikan oleh komedian Sule saat cerai dari Lina.

Disampaikan bahwa ketika mereka berpisah, sudah ada kesepakatan tersendiri terkait itu.

"Jadi hal yang penting disampaikan Pak Abdurrahman pada pertemuan itu dihadapan Teddy."

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved