Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB
Dipertemukan di Kantor DPRD, Kadis Pendidikan Bone Ingin Bicara 'Empat Mata' dengan Hervina
DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas pemberhentian Hervina sebagai guru honorer di SDN 169 Sadar
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - DPRD Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) membahas pemberhentian Hervina sebagai guru honorer di SDN 169 Sadar, Kecamatan Tellu Limpoe.
RDPU digelar di ruang Banggar DPRD Bone, Selasa (16/2/2021).
RDPU dipimpin langsung Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan. RDPU sempat diskorsing 10 menit lantaran tidak korum. Kemudian dibuka kembali.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Bone, Andi Syamsiar Halid menyatakan, pihaknya telah memanggil Hervina dua kali, tapi dia tidak hadir.
Hanya pengawas sekolah, kepala sekolah beserta Camat yang hadir.
Namun kata dia, jawaban yang didapat dari pengawas, Hervina tidak ingin hadir karena merasa bukan bawahan lagi.
Menurut Andi Syamsiar, jika Hervina memenuhi dan hadir pertemuan tersebut, kasus ini tidak akan panjang seperti ini.
"Kita panggil untuk mencarikan jalan. Masih banyak sekolah lain. Kita ingin cari solusi terbaik," katanya.
Ia pun meminta kepada Ketua DPRD Bone dan peserta RDPU agar pihaknya berbicara dari hati ke hati dengan Hervina.
"Minta izin kepada seluruh peserta rapat agar membiarkan kami bicara dengan Hervina," ucapnya.
Hal ini pun disetujui oleh seluruh peserta rapat.
Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan menskorsing rapat dan memberikan kesempatan kepada Disdik Bone dan Hervina berbicara untuk mencari solusi terbaik.
"Ini sudah ada komunikasi terbangun. Jadi kita berikan kesempatan kepada Disdik dan Hervina bicara mencari win-win solusi. Kita pertemukan langsung. Ini cara terbaik," sebutnya.
Saat ini masih berlangsung pertemuan antara Disdik Bone dengan Hervina di ruang Ketua DPRD Bone.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar