Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Kondisi Uya Kuya Suami Astrid Kuya yang Positif Covid-19, Sempat Dipasang Selang Oksigen

Kabar buruk, artis Uya Kuya sekaligus suami Astrid Kuya terkonfirmasi positif terpapar Covid-19.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Uya Kuya yang dirawat karena positif terpapar Covid-19 (kiri) dan istrinya, positif terpapar Covid-19.  

Mengetahui kondisi sang suami, Astrid Kuya langsung menghubungi dokter.

Dokter pun menyarankan keduanya untuk dirawat di rumah sakit.

Saat dirawat di rumah sakit, Uya Kuya mengaku dirinya selalu muntah ketika makan.

"Setiap mau makan muntah, padahal kan kalau orang Covid-19 harus makan terus. Sampai diinfus makanan, sampai dikasih obat, obat yang termahal apapun dimasukin," ujar Uya.

"Itu dia ( Uya Kuya ) dipasang oksigen. Setiap kali dia turun itu bunyinya tut tut tut, dua malam nggak pernah bisa tidur," kata Astrid Kuya menimpali.

Update Covid-19 di Indonesia

Jumlah kasus positif Covid-19 di Tanah Air masih terus bertambah hingga Minggu (14/2/2021).

Selama lebih dari 11 bulan pandemi melanda Indonesia, terdapat 1.217.468 kasus positif di Tanah Air.

Dalam 24 jam terakhir, pemerintah mengumumkan terdapat penambahan 6.765 kasus baru.

Informasi tersebut berdasarkan data yang dibagikan Satgas Penanganan Covid-19 kepada wartawan pada Minggu (14/2/2021) sore.

Sayangnya, kabar duka juga masih mengalir seiring bertambahnya pasien positif Covid-19 yang meninggal.

Terdapat 247 pasien yang meninggal jika dibandingkan dengan data pada Sabtu (14/2/2021). Dengan begitu, akumulasi pasien yang meninggal menjadi 33.183 orang.

Di sisi lain, harapan tumbuh seiring jumlah pasien yang sembuh juga terus mengalami peningkatan.

Selama 13-14 Februari 2021, sebanyak 9.237 pasien dinyatakan sembuh sehingga totalnya menjadi 1.025.273 orang.

Sementara, jumlah pasien aktif berjumlah sebanyak 159.012 orang.

Adapun pasien aktif adalah pasien yang masih menjalani perawatan atau isolasi mandiri.

Selain itu, masih ada 86.456 orang yang berstatus sebagai suspek terkait Covid-19.

Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/413/2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), suspek merupakan istilah pengganti untuk pasien dalam pengawasan (PDP).(*)

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved