Tribun Bisnis
Maret, Beli Mobil Baru PPnBM 0 Persen
Insentif penurunan PPnBM sendiri akan berlaku untuk segmen kendaraan 1500 CCke bawah dengan penggerak 4x2.
TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Pemerintah menyiapkan aturan PPNBM (Pajak Penjualan Atas Barang Mewah) 0 persen untuk mobil baru dimulai Maret 2021.
Kategori mobil apa saja yang mendapatkan insentif pajak tersebut.
Seperti diketahui industri otomotif merupakan salah satu sektor manufaktur yang terkena dampak pandemi COVID-19 paling besar.
Karena itu pemerintah memutuskan memberikan insentif fiskal berupa penurunan tarif PPnBM.
Kepala AL-DSO Cabang Urip area Sulselbar, Andrianto Saudin berharap pemberian insentif diharapkan mampu meningkatkan kembali pembelian dan produksi kendaraan.
“ Mudah-mudahan kebijakan ini direspon dengan baik oleh masyarakat, makin banyak yang take action sehingga ekonomi bisa bergerak, yang harus diingat pembebasan PPNBM itu ada masanya dan tidak seterusnya, jadi masyarakat bisa bergerak dengan cepat,” ujarnya Senin (15/2/2021).
Insentif penurunan PPnBM sendiri akan berlaku untuk segmen kendaraan 1500 CCke bawah dengan penggerak 4x2.
Kebijakan tersebut dibuat untuk membantu industri otomotif Indonesia.
Mengenai model mobil Daihatsu yang mengusung mesin maksimal 1500 CC dan penggerak roda 4x2 ada Xenia, Terios dan Luxio.
“ Kalau melihat isi SK-nya dimana kendaraan dibebaskan PPnBM adalah 1500 CC kebawah seperti Xenia, Terios dan Luxio, ketiga produk tersebut kontribusi marketnya 30 persen, jadi pengaruhnya di 30 persen dari market tersebut,” tuturnya.
Gathering Online ke-38, Kalla Toyota Ajak Customer Berbisnis |
![]() |
---|
Beli NUP Bouvardia Estate Tanjung Bunga Diskon Rp 7,5 Juta |
![]() |
---|
Regulasi DP KPR 0%, REI Sulsel: Optimisme Pengembang Kian Besar ke End User |
![]() |
---|
Dua Bulan, PT SJAM Makassar Jual 7.000 Yamaha Nmax, Fino 5.000 Unit |
![]() |
---|
Kalla Aspal Raih 6 Penghargaan di Apresiasi Distributor Aspal MOR VII Pertamina |
![]() |
---|