Tribun Barru
13 Tahun Buron Usai Bunuh Ikuneng di Barru,Anwar Bekerja Buruh Lepas di Malaysia Demi Bertahan Hidup
Pelaku pembunuh Ikuneng di Barru akhirnya ditangkap pihak kepolisian setelah buron selama 13 tahun
Penulis: Darullah | Editor: Sudirman
TRIBUNBARRU.COM, TANETE RIAJA - Pelaku pembunuh Ikuneng di Barru akhirnya ditangkap pihak kepolisian setelah buron selama 13 tahun.
Ia ditangkap setelah kembali dari perantauan di Malaysia.
Anwar lahir di Dusun Cinekko, Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru pada tahun 1970.
Dari hasil pernikahan Anwar dengan Fidaena hanya memiliki dua putra.
Putra pertamanya yaitu berinisial AS, ia meninggal dunia 13 tahun yang lalu.
Sementara putra keduanya yaitu berinisial AT, yang kini baru berusia 11 tahun.
AT kini tinggal bersama ibunya di kediamannya di Dusun Cinekko, Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja.
Setelah ditetapkan sebagai DPO pada 13 tahun yang lalu, Anwar pun langsung melarikan diri ke Malaysia lewat Kalimantan Timur.
Selama 13 tahun di Malaysia, Anwar bekerja sebagai buruh harian lepas.
Hal tersebut diungkapkan istrinya, Fidaena (42) saat ditemui Tribunbarru.com, di kediamannya di Dusun Cinekko, Sabtu (13/2/2021).
"Anwar berangkat ke Malaysia duluan lewat Kalimantan, tepatnya pada 2007 yang lalu," kata Fidaena.
Setelah itu, kata Fidaena, beberapa tahun kemudian ia menyusul bersama anak terakhirnya.
Pihaknya pun mengaku bahwa tidak mengetahui persis terkait pembunuhan tersebut.
"Saya juga tidak tau banyak itu karena dia juga tidak bercerita," imbuhnya.
Setelah 13 tahun disana, lanjutnya, Anwar berinisiatif balik ke kampung halamannya karena sudah tidak bisa bekerja lagi di Malaysia, berhubung umur juga sudah tua.
"Selain itu, anaknya juga mau sekolah. Karena tidak bisa bersekolah di Malaysia," bebernya.
Laporan wartawan Tribunbarru.com, Darullah, @uull_darullah.