Khazanah Islam
Faktor Merusak Kesehatan Badan Umat, Haramkah Merokok dalam Islam?
Tribun Khazanah Islam membahas Bagaimana hukum merokok bagi muslim? Apakah muslim merokok haram?
TRIBUN-TIMUR.COM- Bagaimana hukum merokok bagi muslim?
Apakah muslim merokok haram?
Itu selalu menjadi pertanyaan paling sering di kalangan umat Islam.
Nah! Tribun Khazanah Islam pun meminta tanggapan, Dosen Universitas Muhammadiyah Enrekang, Dr Ilham Kadir menyampaikan hukum dasarnya merokok adalah mubah, karena tidak ada larangan secara nash, atau tidak ada larangan yg tertuang dalam Al-Quran dan Al-Hadits.
“Hanya saja, para ulama kontemporer memghubungkan rokok dengan kesehatan,” katanya, Jumat (12/2/2021).
Menurutnya, karena rokok merusak kesehatan, maka itu sama jika orang merokok merusak diri sendiri. Karena itu, perbuatan merusak diri sendiri adalah berdosa
“Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.
Pendapat yanga menyatakan merokok bisa membinasakan diri mengambil dalil dari Surah Albaqarah, ayat 195 di atas,” katanya.

Tapi, bagi saya, pendapat di atas tidak kuat.
Dan ayat di atas bukan untuk larangan merokok.
Tanya Jawab Ramadhan: Apakah Puasa Batal Jika Darah Haid Keluar Ba'da Ashar? |
![]() |
---|
Hukum Nikahi Wanita Hamil Diluar Nikah, Beda Masa Iddah Perempuan Ditinggal Mati Suami |
![]() |
---|
Tanya Jawab Ramadhan: Apa Hukumnya Memakai Lipstik Ketika Berpuasa? |
![]() |
---|
7 Manfaat Berpuasa Bagi Kesehatan: Tingkatkan Sistem Imun & Fungsi Otak hingga Turunkan Berat Badan |
![]() |
---|
Hukum Bayar Zakat Tapi Tak Puasa Ramadhan |
![]() |
---|