Tribun Barru
13 Tahun Lalu Meninggal, Kuburan Nenek Ikuneng di Barru Dibongkar Polisi untuk Diotopsi
Kuburan Ikuneng dibongkar setelah Anwar (50) yang diduga sebagai pelaku pembunuhannya ditangkap Resmob Polres Barru
Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNBARRU.COM, TANETE RIAJA - Ikuneng (60), sudah 13 tahun meninggal.
Nenek Ikuneng dikebumikan sejak 2007 lalu di dusun Cinekko, Desa Mattirowalie, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru.
Namun, makamnya dibongkar polisi pada Jumat (12/2/21).
Baca juga: 13 Tahun Kabur Setelah Membunuh, Anwar Ditangkap saat Pulang Kampung di Barru
Pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk proses otopsi sebagai kelanjutan dari pengembangan penyelidikan dan penyidikan kasus meninggalnya nenek Ikuneng 13 tahun yang lalu.
Kuburan Ikuneng dibongkar setelah Anwar (50) yang diduga sebagai pelaku pembunuhannya ditangkap Resmob Polres Barru di Kelurahan Sumpang Binangae, Kecamatan Barru.
Kasat Reskrim Polres Barru, AKP Alimuddin mengatakan kasus pembunuhan ini terjadi 13 tahun yang silam.
Pelaku membunuh korban lantaran sakit hati terhadap perempuan bernama Ikuneng, yang diduga menjadi penyebab kematian anaknya karena disantet olehnya pada 2007 lalu.
"Tim Reskrim telah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara. Hal ini dilakukan untuk mendapatkan keadilan terhadap pihak korban," kata Alimuddin kepada awak media, Jumat (12/2/2021).
Untuk memastikan penyebab kematian korban, pihak Polres Barru melakukan penggalian kembali kuburan korban untuk selanjutnya dilakukan otopsi.
Proses otopsi jasad Ikuneng dilakukan oleh tim Urdoksik Subbid Dokpol Biddokkes Polda Sulsel, dan tim Forensik Kedokteran Universitas Hasanuddin Makassar, dibantu jajaran Kepolisian Polres Barru.
Pihak Tim Forensik, dr Denny menjelaskan bahwa proses otopsi sudah selelesai dilaksanakan. Tetapi pihaknya masih terus melakukan upaya pemeriksaan.
"Proses otopsi terhadap jenazah, kami nyatakan sudah selesai. Meski begitu masih perlu kita lakukan pencermatan secara berkelanjutan. Karena kasus pembunuhan ini terjadi sejak 13 tahun lalu," jelasnya.
"Apalagi beberapa bagian tubuh korban sudah terurai dengan tanah, dan kini tinggal tulang belulang saja," ungakap dr Denny.
dr Denny berharap dengan proses otopsi ini akan memperoleh petunjuk atau bukti-bukti yang diperlukan demi kelancaran proses hukum yang sementara ini ditangani oleh penyidik reskrim Polres Barru.
"Apa yang kami peroleh dari hasil otopsi, tetap akan dilakukan koordinasi dan komunikasi dengan penyidik Polres Barru," imbuhnya.
"Setelah itu, hasilnya akan dibawa ke laboratorium dengan mengirim sampel dari tulang belulang korban ke bagian Patologi Anatomi kedokteran Unhas," ujarnya.(*)