Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kasatpol PP Makassar: Kalau Salah, Saya Siap Dicopot

Satpol PP Makassar ikut terseret dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat aksi unjuk rasa pekerja hiburan AUHM

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satpol PP Makassar, ikut terseret dalam kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.

Saat aksi unjuk rasa oleh Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) di Kantor Balaikota Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Rabu (10/2/2021) kemarin.

Satpol-PP dilaporkan karena diduga melakukan pembiaran pelanggaran prokes saat mengamankan pengunjuk rasa.

Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud mengatakan, meski dirinya tidak ikut diperiksa, namun ia tetap siap menerima konsekuensi yang ada, jika pihaknya terbukti melanggar.

"Meski tidak ikut diperiksa, saya sudah sampaikan ke mereka, sebagai pemimpin, saya tidak mungkin meninggalkan mereka, saya siap dicopot, kalau kami terbukti melakukan pelanggaran," ujar Iman saat dihubungi, Kamis (11/2/2021).

Ia pun menjelaskan, jika pihaknya juga kewalahan dalam menghadapi pengunjuk rasa kemarin, yang jumlahnya ada ratusan.

"Kemarin itu pengunjuk rasa ada ratusan, sementara tenaga kami terbatas, dan mereka yang datang kemarin itu, orang kesusahan, jadi mana mungkin kami bisa kerasi. Harusnya itu diperhitungkan juga," jelasnya.

Apalagi menurutnya, masih banyak anggota Satpol PP yang terpapar Covid-19.

"Kita kekurangan personil, dan sudah 2 bulan mereka tidak terima gaji. Jadi kami sudah melakukan usaha semaksimal mungkin," terangnya.

"Intinya kalau memang dari hasil pemeriksaan kami terbukti melakukan pelanggaran, sebagai pimpinan saya siap ikut menerima konsekuensinya," pungkasnya.

Terkait kabar, laporan ini dilakukan oleh Pemerintah Kota Makassar, melalui Kesbangpol. 

Ia belum bisa memastikan hal tersebut.

"Saya belum tahu pastinya yah, tapi yang saya dengar begitu, yang melaporkan adalah Kesbangpol atas perintah Pj walikota Makassar (Prof Rudy Djamaluddin)," tuturnya.

Sementara itu, Kordinator penindakan satgas Covid-19, Irwan P menjelaskan, jika ada 3 orang anggotanya yang diperiksa hari ini.

"Ada 3 orang, saya hanya ikut menemani," katanya saat ditemui di Polrestabes Makassar.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved