Husni Warga Rijang Pittu Sidrap 4 Kali Menipu
Terduga pelaku ditangkap terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di SPBU Wala
TRIBUNSIDRAP.COM, MARITENGNGAE - Satreskrim Polres Sidrap meringkus seorang terduga pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan di Jalan Syarif Al-Qadri, Kecamatan Maritenggae, Kabupaten Sidrap, Selasa, (09/02/2021), sekira pukul 21.00 Wita.
Pelakunya Awe alias Husni Mubarak (27) merupakan warga Kelurahan Rijang Pittu, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Pelaku ditangkap atas empat laporan polisi yakni pengaduan tindak pidana penipuan.
Kasat Reskrim Polres Sidrap, AKP Benny Pornika membenarkan penangkapan tersebut.
"Ada 4 laporan yang masuk. Pelaku sudah diamankan kemarin," kata AKP Benny, Rabu, (10/02/2021).
Terduga pelaku ditangkap terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang terjadi di SPBU Wala, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Minggu (31/01/2021).
AKP Benny menuturkan pelaku menawarkan penjualan satu unit sepeda motor Honda Scoopy kepada korban.
"Setelah pelaku menerima uang pembelian sepeda motor sebesar Rp 7 juta, pelaku meninggalkan korban dengan alasan ingin mengambil sepeda motor tersebut dan tidak kembali lagi," tuturnya.
Laporan polisi kedua, mengenai dugaan tindak pidana penipuan dengan merental mobil di Jl. Jend A. Yani, Kelurahan Lautang Benteng, Kecamatan Maritengngae, Sidrap, Sabtu, (30/01/2021).
Awe merental mobil Honda Brio warna merah plat DD 1585 QN.
Biduan Cantik Jadi Buron Anak Buah Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal Investasi Bodong, Kini Diciduk |
![]() |
---|
Inilah Bahayanya Bisnis Haram Berkedok Agama, 'Penipu Untung Banyak yang Tertipu Merasa Masuk Surga' |
![]() |
---|
'Kapolres' Nikahi Perempuan Muda, Lalu Kuras Uangnya Rp 1,7 Miliar, Siapa Dia? Nama dan Alamatnya |
![]() |
---|
Pakai Facebook, Bunga Aditya Permata Kuras Uang Sutoyo hingga Hampir Setengah Miliar, Kronologi |
![]() |
---|
Penipu Retas WA Kapolsek Dua Pitue Sidrap Lalu Pinjam Uang, Begini Isi Pesannya |
![]() |
---|