Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Beiby Putri atau IPR Model Majalah Dewasa yang Ditangkap karena Narkoba? 

Siapa Beiby Putri atau IPR model majalah dewasa yang ditangkap karena narkoba? 

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Beiby Putri atau IPR model majalah dewasa yang ditangkap karena narkoba. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa Beiby Putri atau IPR model majalah dewasa yang ditangkap karena narkoba

Lagi, polisi menangkap model karena narkoba.

Kali ini, sosok yang ditangkap adalah model majalah dewasa Beiby Putri atau IPR.

Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sementara terhadap Beiby Putri yang ditangkap karena penyalahgunaan narkoba.

Beiby ditangkap usai memesan sabu kepada seseorang di kawasan Johar Baru, Jakarta Pusat.

"Hasil interogasi awal, pelaku memesan sabu kepada seseorang yang berinial R di daerah Johar Baru," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Rabu (10/2/2021).

Yusri menjelaskan, sebelumnya Beiby juga pernah memesan barang haram tersebut dengan orang yang sama sebanyak empat kali.

Adapun Beiby juga turut menawarkan sabu kepada seseorang.

"Pelaku menawarkan sabu ke seseorang yang inisial D," kata Yusri.

Sebelumnya, Beiby Putri alias IPR ditangkap di salah satu kamar apartemen kawasan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, pada 5 Februari 2021.

Penyidik melakukan tes urine terhadap tersangka di Biddokes Polda Metro Jaya.

Hasilnya, tersangka positif methamphetamine.

Berdasarkan penangkapan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa dua plastik klip kecil berisi sabu.

Plastik masing-masing klip berisi sabu itu seberat 1,85 gram dan 0,20 gram.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved