Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bandar Sabu Ditangkap

Pengakuan Bandar Sabu di Gowa, Dijual ke Petani Agar Mereka Kuat Bekerja

Syarif (39) alias SL, warga Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa ditangkap Satnarkoba Polres Gowa.

TRIBUN-TIMUR.COM/SAYYID
Satuan Narkoba Polres Gowa merilis pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Rabu (10/2/2021). 

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Syarif (39) alias SL, warga Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa ditangkap Satnarkoba Polres Gowa.

Ia adalah bandar narkoba. Ia ditangkap bersama dua rekannya yang berstatus sebagai pengedar yaitu, Sakri (25) dan Ridwan alias RJ, (32).

Dihadapan polisi, SL mengakui perbuatannya.

Kata SL, dirinya tidak mengenal bandar dari makassar.

"Saya tidak kenal orangnya. Pesan sabu dalam sebulan 20 gram satu kali pesan, begitu stok habis pesan lagi," kata SL dihadapan polisi saat rilis di Mapolres Gowa, Rabu (10/2/2021) siang.

Alasan SL mengedarkan sabu kepara petani agar para petani kuat bekerja. 

"Diedarkan ke petani supaya kuat bekerja, menjual dipengedar tergantung permintaan. Untung dari 20 gram beli kan Rp1.200 000, dijual Rp 1,400.000. Keuntungan sekitar 200-300 ribu," katanya. 

Dia mengaku, menjadi bandar sabu karena tidak memiliki pekerjaan lainya. 

"Karena ekonomi tidak ada pekerjaan lain," ungkapnya. 

Senada yang diungkapkan dua pengedar sabu-sabu.

Keduanya mengaku mengedarkan sabu dengan alasan ekonomi atau tidak ada pekerjaan lain. 

Sekedar diketahui, ketiga pelaku ini merupakan warga Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa

Ketiga sindikat narkoba jenis sabu-sabu ini dibekuk Tim Reserse Narkoba Polres Gowa pada Senin 8 Februari 2021.

Mereka ditangkap di Kecamatan Biringbulu. 

Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved