Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Ditegur Kemendagri, DPRD Percepat Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Bulukumba

Rapat Paripurna pengumuman usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bulukumba masa jabatan 2016-2021 dipercepat DPRD Bulukumba.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
zoom-inlihat foto Ditegur Kemendagri, DPRD Percepat Usulan Pemberhentian Bupati dan Wabup Bulukumba
Ist
Ketua DPRD Bulukumba H Rijal

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Rapat Paripurna pengumuman usulan pemberhentian bupati dan wakil bupati Bulukumba masa jabatan 2016-2021 dipercepat DPRD Bulukumba.

Awalnya, agenda rapat paripurna tersebut diagendakan berlangsung pada 15 Februari 2021 mendatang, bersamaan dengan pengangkatan anggota DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW).

Namun, jadwal tersebut diubah setelah DPRD Bulukumba kembali menggelar rapat badan musyawarah (Bamus).

Ketua DPRD Bulukumba, H Rijal menjelaskan, jadwal rapat paripurna dipindahkan menjadi Kamis, (11/2/2021) besok.

"Kena teguran dari Kemendagri, karena kita paling lama gelar paripurna. Jadi kami telah gelar Bamus kembali saat hari jadi Bulukumba lalu, dan kami sepakati di tanggal 11 besok," kata H Rijal, kepada tribun-timur.com, Rabu (10/2/2021).

Sebenarnya, kata legislator PPP itu, jadwal paripurna besok juga sudah sebenarnya masuk kategori terlambat. 

"Sebenarnya ini juga terlambat. Tapi kesibukan jelang hari jadi. Dan informasi juga kami dapatkan kalau Bulukumba masih sengketa kan," tambahnya.

Usai paripurna, kata Rijal, sekretariat DPRD Bulukumba langsung mengantar hasil risalah rapat ke Makassar.

Sekadar diketahui, masa jabatan Bupati dan Wakil Bulukumba, AM Sukri Sappewali-Tomy Satria Yulianto, bakal berakhir 17 Februari 2021 mendatang. (TribunBulukumba.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved