Bandar Sabu Ditangkap
BREAKING NEWS: Polres Gowa Bekuk 1 Bandar dan 2 Pengedar Sabu
Satuan Narkoba Polres Gowa meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Satuan Narkoba Polres Gowa meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dari tiga pelaku tersebut dua diantaranya pengedar dan satu pelaku lainya merupakan bandar sabu.
Ketiga sindikat narkoba jenis sabu-sabu ini dibekuk Tim Reserse Narkoba Polres Gowa pada Senin 8 Februari 2021 sekira pukul 05.20 Wita.
Mereka ditangkap di Kecamatan Biringbulu.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, ada 3 pelaku yabg berhasil ditangkap.
"Tiga pelaku ini, satu bandar dan dua orang lainya pengedar," ujarnya saat rilis di Mapolres Gowa, Rabu (10/2/2021) siang.
Dia menyebut, dari tangan para pelaku polisi menyita total barang bukti sabu seberat 74,76 gram.
Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli