Bandar Sabu Ditangkap
Bandar dan Pengedar Ditangkap, Sabu Asal Makassar Gagal Diedarkan di Gowa
Satuan Narkoba Polres Gowa meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA -Satuan Narkoba Polres Gowa meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Dari tiga pelaku, dua diantaranya pengedar dan satu pelaku lainya merupakan bandar sabu.
Dua pengedar itu yankni Sakri (25) dan Ridwan alias RJ (32).
Sedangkan bandar bernama Syarif (39) alias SL. Ketiga pelaku ini merupakan warga Kecamatan Biringbulu, Kabupaten Gowa.
Ketiga sindikat narkoba jenis sabu-sabu ini dibekuk Tim Reserse Narkoba Polres Gowa pada Senin 8 Februari 2021.
Mereka ditangkap di Kecamatan Biringbulu.
Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan mengatakan, dari hasil interogasi SL mengaku membeli sabu dari seorang bandar besar di Makassar.
SL memesan sabu dengan cara mentransfer uang ke rekening kurir bandar tersebut.
Kemudian, kurir bandar Makasaar itu menemui SL di wilayah Kabupaten Takalar.
"Satu sachet sabu dibeli seharga Rp1,2 juta. Kemudian dijual kepada pengedar seharga Rp 1,4 juta per gramnya. Total 46 sachet telah diamankan polisi," ujarnya, saat rilis di Mapolres Gowa, Rabu (10/2/2021) siang.
Laporan Wartawan Tribungowa.com, Sayyid Zulfadli
Gowa
berita terkini gowa
Berita Gowa Hari Ini
Running News
Kecamatan Biringbulu
AKP Mangatas Tambunan
Bandar Sabu Ditangkap di Gowa
Pengakuan Bandar Sabu di Gowa, Dijual ke Petani Agar Mereka Kuat Bekerja |
![]() |
---|
Cara Bandar & Pengedar di Gowa Agar Tak Ditangkap Polisi, Transaksi di Rumah hingga Kotak Permen |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar dan Pengedar Sabu di Gowa |
![]() |
---|
Polisi Bekuk Bandar dan Pengedar Sabu di Gowa, Sasarannya Dijual ke Petani Biringbulu |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Polres Gowa Bekuk 1 Bandar dan 2 Pengedar Sabu |
![]() |
---|