6 Orang Ditahan termasuk Shabri Lubis, DS: Sekarang FPI Cuma Punya Munarman, Itupun Dompetnya Kosong
Denny Siregar mengatakan Front Pembela Islam atau FPI kini hanya punya Munarman usai enam orang ditangkap termasuk Shabri Lubis.
TRIBUN-TIMUR.COM - Pegiat media sosial Denny Siregar mengatakan Front Pembela Islam atau FPI kini hanya punya Munarman usai enam orang ditangkap termasuk Shabri Lubis. Berikut selengkapnya!
Hal tersebut diungkapkan Denny Siregar di akun Twitter @Dennysiregar7 seperti dilansir Tribun-timur.com.
"Sekarang FPI cuma punya Munarman. Itupun dompetnya kosong, karena rekeningnya di blok.
Pasti si laskar pada pulang ke rumah masing2. Petamburan sepi, udah gada job lagi..," tulis Denny Siregar, Selasa (9/2/2021) pukul 10.03 pagi.
Cuitan Denny Siregar tersebut setelah eks Ketua Umum FPI Shabri Lubis bersama lima orang lainnya ditahan Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Kejaksaan Agung RI dalam dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan pada Senin (8/2/2021).
Dilansir Tribun-timur.com dari Tribunnews.com, Penahanan tersebut diputuskan saat Kejaksaan Agung RI menerima penyerahan tanggung jawab tersangka, barang bukti, dan 4 berkas perkara (tahap II) dugaan tindak pidana kekarantinaan kesehatan atas tersangka Habib Rizieq Shihab Cs dari Bareskrim Polri.
Selain Shabri Lubis, Kejagung juga menahan eks Panglima FPI Maman Suryadi, Ketua Panitia Acara Haris Ubaidilah, Sekretaris Panitia Acara Ali bin Alwi Alatas, Kepala Seksi Acara Habib Idrus dan menantu Habib Rizieq Hanif Alatas.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyampaikan total ada 6 tersangka baru yang ikut ditahan dalam pelimpahan berkas perkara tahap II tersebut.
Mereka menyusul Habib Rizieq Shihab yang telah terlebih dahulu ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Untuk mempermudah proses penyelesaian perkaranya dengan mempertimbangkan unsur obyektif dan unsur subyektif tentang penahanan terhadap 7 orang tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri," kata Leonard dalam keterangannya, Selasa (9/2/2021).
Dijelaskan Leonard, seluruh tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak 8 Februari 2021 sampai dengan 27 Februari 2021.
Di sisi lain, Leonard menjelaskan Direktur Utama RS UMMI Bogor Andi Tatat tidak ikut ditahan dalam dugaan merintangi informasi terkait hasil swab Habib Rizieq Shihab.
Alasannya, dia dianggap memiliki peran sentral dalam penanganan Covid-19 sebagai pejabat utama RS UMMI Bogor.
Kapuspenkum Kejagung RI Leonard Eben Ezer menyampaikan total ada 6 tersangka baru yang ikut ditahan dalam pelimpahan berkas perkara tahap II tersebut.
Mereka menyusul Habib Rizieq Shihab yang telah terlebih dahulu ditahan di Rutan Bareskrim Polri.