Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munarman Eks Sekum FPI Tak Hanya Marah iNews, Pernah Siram Narasumber TV One, Jadi DPO, Kontroversi

Munarman eks Sekum FPI tak hanya marah iNews, pernah siram narasumber TV One, jadi DPO, rampas kunci, deretan kontroversi.

Editor: Edi Sumardi
INEWS TV
Mantan Sekum FPI, Munarman ketika menjadi narasumber di iNews TV. Berikut deretan kontroversi Munarman, termasuk menyiram narasumber teh. 

"Anda jangan memancing kemarahan saya. Nanti bahaya, Anda jangan mancing-mancing. Saya mau jelaskan fakta, Anda jangan potong-potong," Munarman memberi peringatan.

"Saya bertanya, Pak. Mohon maaf," jawab Anisha Dasuki.

Ia merasa tidak diberi kesempatan untuk mengklarifikasi di talkshow tersebut.

Munarman bahkan menuduh talkshow itu melakukan propaganda terhadap dirinya.

"Katanya mau baik-baik memberi kesempatan kepada saya untuk mengklarifikasi. Kalau begini caranya, ini propaganda namanya, iNews ini," kata Munarman.

"Kami konfirmasi, Pak Munarman, silakan," sahut presenter lainnya, Fandi Hasib.

"Justru itu, saya mau menjawab. Jangan dipotong-potong. Jawaban saya belum selesai sudah dipotong dipindahkan ke isu lain," ujar Munarman.

Selengkapnya, tonton videonya di sini.

Kontoversi Munarman

Munarman ternyata sosok yang penuh kontroversi.

Jubir FPI, advokat, mantan aktivis HAM, mantan ketua umum YLBHI itu pernah dilaporkan dalam kasus penganiayaan hingga pernah dipenjara.

Berikut ini ada sederet kontroversi pria usia 52 tahun yang lahir di Palembang, Sumatera Selatan, 16 September 1968 itu.

1. Perampasan kunci kontak

Pada bulan September 2007 Munarman ditahan di Polsektro Limo, Depok dan menjadi tersangka kasus perampasan kunci kontak, SIM dan STNK sopir taksi Blue Bird dengan pasal 335 KUHP tentang perbuatan yang tidak menyenangkan, dan pasal 368 KUHP tentang perampasan.

Sepulang mengantar istrinya dari rumah sakit terjadi kecelakaan antara mobil Suzuki Grand Vitara miliknya dengan taksi Blue Bird.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved