Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar / PIP di pip.kemdikbud.go.id dan Cara Cairkan Dana

Cara cek nama siswa penerima PIP atau bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.

Editor: Hasrul
pip.kemdikbud.go.id
Cek Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar di pip.kemdikbud.go.id dan Cara Cairkan Dana 

TRIBUN-TIMUR.COM - Program Indonesia Pintar (PIP) bertujuan untuk membantu anak-anak usia sekolah dari keluarga kurang mampu agar tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai pendidikan menengah.

Penerima mulai dari siswa SD/MI hingga siswa SMA/SMK/MA maupun pendidikan nonformal (Paket A hingga Paket C serta kursus terstandar).

Cara cek nama siswa penerima PIP atau bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) di pip.kemdikbud.go.id.

Bantuan pada Program Indonesia Pintar akan disalurkan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

KLIK pip.kemdikbud.go.id Cek Nama Siswa Penerima PIP (Program Indonesia Pintar), Rp 450 Ribu Cair

pip kemendikbud go id login, Cek Nama-nama Penerima Dana Program Indonesia Pintar, Siapkan NISN

Lantas, siapa sasaran Program Indonesia Pintar?

 

- Peserta didik pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP);

- Peserta didik dari keluarga miskin/rentan miskin dengan pertimbangan khusus;

- Peserta didik SMK yang menempuh studi keahlian kelompok bidang: Pertanian, Perikanan, Peternakan, Kehutanan, Pelayaran, dan Kemaritiman.

Siswa akan menerima besaran bantuan yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.

Berikut besaran dana PIP:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450 ribu per tahun;

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750 ribu per tahun;

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1 juta per tahun.

Dana PIP dapat digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan, serta biaya uji kompetensi.

Baca juga: Rekrutmen Calon Perwira Prajurit Karir TNI Khusus Tenaga Kesehatan Tahun 2021 Dibuka Mulai Besok!

Apa Kewajiban peserta didik penerima dana PIP?

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved