Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ada Apa? Anak Buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Periksa Tengku Zulkarnain, Kasus

Ada apa? Anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo periksa Tengku Zulkarnain, kata eks Kapolrestabes Makassar.

Editor: Edi Sumardi
WARTA KOTA
Mantan pengurus MUI, Tengku Zulkarnain. Ada apa? Anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo periksa Tengku Zulkarnain, kata eks Kapolrestabes Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Ada apa? Anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo periksa Tengku Zulkarnain, kata eks Kapolrestabes Makassar.

Penyelidikan kasus ujaran kebencian oleh Abu Janda terus berjalan.

Penyidik Bareskrim Polri memeriksa mantan pengurus Majelis Ulama Indonesia ( MUI ) Tengku Zulkarnain, Senin (8/2/2021) siang tadi.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan, Tengku Zul diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran SARA terhadap agama yang dilakukan Permadi Arya atau Abu Janda.

"Sedang dalam pemeriksaan," kata Rusdi sekaligus mantan Kapolrestabes Makassar saat dihubungi.

Permadi sebelumnya telah diperiksa pada Senin (1/2/2021).

Pada pemeriksaan hari itu, Permadi diminta keterangan terkait kicauannya di Twitter yang menyebut " Islam arogan".

Permadi mengatakan, kicauan itu khusus ditujukan untuk membalas twit Tengku Zul.

Diketahui, Tengku Zul, lewat akun @ustadtengkuzul, membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan.

Permadi membalas kicauan itu, mengatakan bahwa Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.

Atas tulisannya itu, Permadi dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 29 Januari 2021.

Laporan terdaftar dengan nomor LP/B/0056/I/2021.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved