Anak Buah Irjen Fadil Imran Bubarkan Nikahan yang Undang 1.000 Orang, Tenda Dibongkar, Penyebab
Anak buah Irjen Fadil Imran bubarkan nikahan yang undang 1.000 orang, tenda dibongkar, penyebab.
TRIBUN-TIMUR.COM - Anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran bubarkan nikahan yang undang 1.000 orang, tenda dibongkar, penyebab.
Di tengah tingginya kasus Covid-19 di Jakarta, masih ada yang nekat menggelar acara pernikahan.
Akhirnya polisi pun turun tangan.
Resepsi pernikahan yang digelar warga di kawasan Jalan Haji Usman Harun, Kebon Pala, Jakarta Timur dibubarkan polisi.
Hal tersebut dilakukan karena resepsi pernikahan itu dikhawatirkan menyebabkan kerumunan yang dapat menyebarkan Covid-19 atau virus corona.
Kapolsek Makasar, Jakarta Timur, Kompol Syaiful Anwar menjelaskan, pembubaran acara resepsi tersebut dilakukan pada Sabtu (6/2/2021) kemarin sekitar pukul 10.00 WIB.
"Iya itu kemarin acaranya. Kami bubarkan jam 10.00 WIB, sebelum ramai. Masih panitia saja di lokasi," ujar Syaiful kepada Kompas.com, Ahad atau Minggu (7/2/2021).
Menurut Syaiful, acara tersebut sebatas pesta atau resepsi pernikahan.
Sementara akad nikah sudah dilangsung pada 2020 lalu.
"Akad nikahnya sudah setahun yang lalu. Kemarin mereka sengaja hanya buat pesta resepsi doang," ucapnya.
Syaiful mengungkapkan, pihaknya langsung membubarkan acara tersebut, karena sebelumnya petugas sudah memberikan peringatan dan larangan untuk menggelar resepsi.
Alasannya, jumlah undangan yang disebarkan penyelenggara cukup banyak dan berpotensi menyebabkan pelanggaran protokol kesehatan, khususnya kerumunan di tengah pandemi Covid-19.
"Tiga hari sebelum penyelenggaraan acara itu sudah saya panggil, karena dia kan sudah mendirikan tenda besar. Kemudian dia juga sudah menyebar undangan. Undangan 500 dikali dua kan biasanya itu 1.000 orang. Penuh itu, bisa jadi klaster baru," ucap Syaiful.
Saat ini, kata Syaiful, tenda di lokasi acara sudah diberi garis polisi dan dalam proses pembongkaran.
Pihak keluarga dan panitia penyelenggara juga sudah diperiksa petugas.
Meski begitu, Syaiful menyebut pihaknya hanya meminta keluarga dan panita menandatangani surat pernyataan untuk tidak melanjutkan acara tersebut selama pandemi Covid-19.
"Pihak keluarga, penyelenggara sudah kami periksa. Sudah kita buat surat pernyataan. Karena posisinya kemarin itu kita mencegah, belum terjadi kerumunan," kata Syaiful.
"Kalau sudah ramai itu baru kami jadikan tersangka pelanggar prokes. Kemarin belum, karena pagi langsung kami bubarkan. Hanya masih ada panitianya saja," ujar dia.
Kelurahan dengan kasus terbanyak di Jakarta
Kasus Covid-19 di Jakarta terus meningkat.
Angka penambahan kasus harian masih relatif tinggi.
Sabtu (6/2/2021) kemarin, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengumumkan penambahan 2.379 kasus baru Covid-19. Dengan demikian, total kasus Covid-19 di Ibu Kota telah tercatat sebanyak 289.612 kasus.
Dari jumlah tersebut, 261.027 orang dinyatakan sembuh dengan tingkat kesembuhan 90,1 persen.
Sebanya 4.541 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,6 persen.
Sementara kasus aktif di Jakarta turun sebanyak 1.985 kasus, sehingga saat ini masih ada 24.044 pasien yang menjalani perawatan atau isolasi.
Dari jumlah pasien tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 25 kelurahan dengan kasus aktif tertinggi.
Berdasarkan data yang diunggah di situs corona.jakarta.go.id hari Sabtu ini pukul 10.00 WIB, kasus aktif terbanyak ditemukan di Kelurahan Sunter Jaya dengan jumlah 274 kasus lalu diikuti Kelurahan Pulo Gebang dengan jumlah 216 kasus.
Berikut daftar 25 kelurahan dengan kasus aktif terbanyak:
1. Sunter Jaya: 274 kasus
2. Pulo Gebang: 216 kasus
3. Penggilingan: 209 kasus
4. Duren Sawit: 205 kasus
5. Semper Barat: 198 kasus
6. Jagakarsa: 196 kasus
7. Pondok Bambu: 192 kasus
8. Pondok Kelapa: 188 kasus
9. Srengseng Sawah: 184 kasus
10. Cilandak Barat: 180 kasus
11. Sunter Agung: 180 kasus
12. Pondok Labu: 177 kasus
13. Cengkareng Barat: 174 kasus
14. Lubang Buaya: 171 kasus
15. Cengkareng Timur: 170 kasus
16. Kebagusan: 169 kasus
17. Palmerah: 164 kasus
18. Lenteng Agung: 163 kasus
19. Srengseng: 161 kasus
20. Duri Kosambi: 160 kasus
21. Cipinang Muara: 159 kasus
22. Kapuk: 157 kasus
23. Klender: 156 kasus
24. Cibubur: 155 kasus
25. Kembangan Utara: 155 kasus.(*)