Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

SEGINI Besaran Insentif Nakes Dokter hingga Perawat Dipotong Sri Mulyani

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memutuskan untuk memotong insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun ini 2021.

Kompas.com
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memutuskan untuk memotong insentif tenaga kesehatan (nakes) tahun ini 2021. 

SEGINI Besaran Insentif Nakes Dokter hingga Perawat Dipotong Sri Mulyani

TRIBUN-TIMUR.COM,- Kabar tidak mengenakkan untuk seluruh tenaga kesehatan atau nakes di tanah air.

Saat masih pandemi covid-19, Menteri Keuangan Sri Mulyani memotong insentif mereka.

Jumlah potongannyapun tidak main-main. 

Potongan dilakukan Sri Mulyani rata-rata 50%

Nakes yang dipotong insentifnya tahun ini adalah dokter bidan hingga perawat.

Dikutip dari kompas.tv kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 perihal Permohonan Perpanjangan Pembayaran Insentif Bulanan dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta Progam Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang Menangani Covid-19.

Jika dicermati, rata-rata insentif yang dipotong mencapai 50 persen atau setengahnya dari nilai insentif yang diberikan sebelumnya atau tahun lalu.

Pemotongan insentif yang paling tinggi bagi tenaga kesehatan mencapai Rp 7,5 juta.

Kemudian, Rp 6,25 juta, Rp 5 juta, Rp 3,75 juta dan terakhir Rp 2,5 juta.

Bila dirinci lebih detail, terdapat lima jenis insentif yang diberikan bagi tenaga kesehatan meliputi dokter spesialis, peserta PDDS, dokter umum dan gigi, bidan dan perawat, dan tenaga kesehatan lainnya.

Adapun besaran pemotongan tersebut adalah sebagai berikut:

1. Insentif dokter spesialis sebesar Rp 7,5 juta per bulan. Turun Rp 7,5 juta dari tahun lalu yang mencapai Rp 15 juta per bulan.

2. Insentf peserta PDDS sebesar Rp 6,25 juta per bulan. Turun Rp 6,25 juta dari tahun lalu sebesar Rp 12,5 juta per bulan.

3. Insentif dokter umum dan gigi sebesar Rp 5 juta per bulan. Turun Rp 5 juta dari tahun lalu senilai Rp 10 juta per bulan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved