Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Takalar 2022

Lawan Syamsari Kitta, PKS Panaskan Mesin Menuju Pilkada Takalar

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mulai memanaskan mesin menghadapi peluang pilkada serentak dimajukan 2022 ataupun 2024.

Penulis: Ari Maryadi | Editor: Suryana Anas
ISTIMEWA
Ketua DPW PKS Sulsel Muh Amri Arsyid memimpin konsolidasi pemenangan persiapan pilkada dan pemilu 2024 bersama pengurus Dewan Pimpinan Tingkat Daerah (DPTD) PKS Takalar di Jl Jend. Sudirman Takalar. 

Mallarangeng Tutu adalah mantan Ketua DPW PKS Sulsel yang kini menjabat Ketua MPW PKS Sulsel.

Mallarangeng Tutu adalah kader senior PKS asal Kabupaten Takalar. Ia disebut-sebut punya jaringan kuat di kalangan petani dan nelayan.

Sedangkan Darwis Sijaya saat ini duduk sebagai Ketua DPRD Kabupaten Takalar dari Fraksi PKS.

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PKS Takalar Rahman Syarif mengatakan partai punya pengalaman menumbangkan petahana pada Pilkada 2017 lalu.

Ia mengaku yakin bisa menumbangkan kembali petahana pada Pilkada Takalar ke depan, 2022 ataupun 2024.

Status sebagai partai pemenang Pemilihan Legislatif Takalar 2019 disebut sebagai modal kuat.

Ambang batas pengusungan pasangan calon minimal 6 kursi dari total 30 kursi parlemen Takalar. Artinya PKS butuh satu kursi lagi.

"PKS sudah pernah menumbangkan incumbent. Insyaallah kita akan ulangi di Pilkada Takalar ke depan," katanya.

Hubungan PKS Takalar dan Syamsari Kitta tak lagi mesra satu tahun belakangan ini.

Syamsari Kitta hijrah dari PKS dan bergabung ke Partai Gelora Indonesia pada 2019 lalu.

Lima anggota fraksi PKS utuh mengusulkan penggunaan hak interpelasi kepada Bupati Takalar Syamsari Kitta September 2020 lalu.

Anggota Fraksi PKS juga aktif mengkiritisi program dan kebijakan Syamsari Kitta.

Tak berhenti sampai di situ, lima anggota fraksi PKS tetap utuh melanjutkan pengusulan penggunaan hak angket kepada Syamsari Kitta Oktober 2020 lalu.

Saat ini, DPR RI sedang membahas revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).

Pembahasan RUU Pemilu masuk salah satu program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021.

Jika merujuk UU saat ini, Pilkada Takalar dan sejumlah pilkada kabupaten kota akan digelar serentak dengan Pemilu 2024. 

Laporan Kontributor TribunMakassar.com @bungari95

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved