Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengadilan Barru Tutup Hingga 9 Februari

Darwis mengungkapkan bahwa penutupan Kantor PN Barru tersebut merupakan inisiatifnya.

Penulis: Darullah | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/DARULLAH
Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Barru untuk sementara waktu ditutup, Rabu (3/2/2021). Kantor PN Barru ditutup mulai 3 hingga 9 Februari 2021. 

TRIBUNBARRU.COM, BARRU - Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Barru untuk sementara waktu ditutup, Rabu (3/2/2021).

Kantor PN Barru ditutup mulai 3 hingga 9 Februari 2021.

Penutupan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 pasca ada 4 pegawainya yang terkonfirmasi positif terpapar virus Covid-19.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sekretariat Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Barru, Darwis kepada Tribunbarru.com.

"Keempat pegawai PN Barru tersebut telah dinyatakan positif terpapar virus Covid-19 berdasarkan hasil rapid antigen," kata Darwis.

"Mereka tergolong pasien Covid-19 tanpa gejala, yang kini sementara isman untuk pemulihan," beber Darwis.

Darwis mengungkapkan bahwa penutupan Kantor PN Barru tersebut merupakan inisiatifnya.

"Penutupan Kantor PN Barru tersebut merupakan inisiatif sendiri untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19," jelasnya.

Kantor Pengadilan Negeri Barru berlokasikan di Kelurahan Coppo, Kecamatan Barru, Kabupaten Barru, Sulsel.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved