Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Bantaeng Kini Berstatus Zona Kuning Covid-19

Dari jumlah itu tersisa sebanyak 33 pasien. 26 isolasi mandiri dan tujuh sementara menjalani perawatan di rumah sakit.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM/ACHMAD NASUTION
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah. 

TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Bantaeng kini telah berpindah dari status zona orange ke zona kuning penyebaran Covid-19.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Bantaeng, dr Armansyah.

"Syukur Alhamdulillah Bantaeng Telah Memasuki Zona Risiko Rendah (Kuning)," kata dr Armansyah kepada TribunBantaeng.com, Rabu, (3/2/2021).

Kata dia, meski telah memasuki zona kuning penyebaran Covid-19 dia berharap agar masyarakat khususnya di Kabupaten Bantaeng untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari.

Dengan menurunnya tingkat penyebaran Covid-19 dia berharap berdampak baik terhadap kondisi ekonomi masyarakat.

"Semoga kondisi ini terus terjaga dan berdampak baik terhadap perekonomian masyarakat Bantaeng," ujarnya.

Saat ini, kasus Covid-19 di Kabupaten Bantaeng per 2 Januari 2021 mencapai 690 kasus.

Dari jumlah itu tersisa sebanyak 33 pasien. 26 isolasi mandiri dan tujuh sementara menjalani perawatan di rumah sakit.

Selebihnya, 13 meninggal dunia dan 644 telah sehat dan pulang.

"Kasus mencapai 690 kasus. Tetapi tersisa 33 pasien. Apabila dipersentasikan angka kesembuhan 93,33 persen," jelasnya.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved