Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Waspada, Suket Rapid Antigen Palsu Beredar di Makassar, Pelaku Catut Nama Dokter Puskesmas

Aksi pemalsuan surat keterangan (suket) Rapid Antigen kembali terjadi di Kota Makassar.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Dokter umum Puskesmas Pampang, dr Aulia Recitra Kasim saat melapor ke SPKT Polsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar, Selasa (222021) siang. Aksi pemalsuan surat keterangan (suket) Rapid Antigen kembali terjadi di Kota Makassar. (Tribun-TimurMuslimin Emba). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Aksi pemalsuan surat keterangan (suket) Rapid Antigen kembali terjadi di Kota Makassar.

Pemalsuan suket itu dilaporkan oleh dokter umum Puskesmas Pampang, dr Aulia Recitra Kasim ke SPKT Polsek Panakkukang.

Menurut, dr Aulia begitu ia disapa, munculnya surat antigen diketahui setelah seorang temannya mengunggah foto suket tersebut di grup whatsApp, pada 15 Januari lalu.

Surat suket palsu itu, menggunakan kop surat Puskesmas Pampang dengan tandatangan sang dokter (dr Aulia).

Ia pun mengaku kaget seketika melihat surat itu.

Pasalnya, Puskesmas kata dr Aulia tidak diberikan kewenangan mengeluarkan surat keterangan rapid antigen, terlebih untuk digunakan dalam perjalanan ke luar provinsi.

"Setahu saya ada 47 puskesmas di Makassar tidak ada yang punya (kewenangan mengeluarkan suket antigen). Kan, kami melakukan pemeriksaan itu berdasarkan stok dari dinas," kata dr Aulia usai menanyakan kelanjutan laporannya di Polsek Panakukkang, Selasa (2/2/2021) siang.

Dalam pemalsuan suket itu, dr Aulia mengaku sangat dirugikan.

Pasalnya, selain memalsukan kop surat Puskesmas Pampang, namanya juga dicatut dan tandatangannya dipalsukan dalam surat itu.

Kapolsek Panakukkang Kompol Jamal Fathur Rakhman yang dikonfirmasi, membenarkan adanya pelaporan itu.

Kompol Jamal, mengungkapkan ada dua dilik pidana dalam kasus itu.

"Jadi dugaan tindak pidananya itu ada dua, dugaan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik atau membuat perasaan orang tidak enak karena nama dan tandatangannya dicatut," ujar Kompol Jamal.

Sebelumnya, kasus dugaan pemalsuan surat keterangan (Suket) rapid Antigen juga didapati oleh Polsek Bandara Sultan Hasanuddin Makassar.

Ada 18 orang calon penumpang yang diduga menggunakan suket palsu untuk perjalanan ke luar daerah Sulsel.(Tribun-Timur/Muslimin Emba)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved