Tribun Jeneponto
Pernah Positif Covid, Bupati, Wakil Bupati dan Sekda Jeneponto Tak Divaksin
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar tidak masuk daftar peserta vaksinasi karena tidak memenuhi syarat.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar tidak masuk daftar peserta vaksinasi karena tidak memenuhi syarat.
Begitupula dengan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir dan Sekda Syafruddin Nurdin.
Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar mengaku sudah tidak bisa divaksinasi.
Apalagi usianya sudah tidak masuk kriteria vaksin serta ia juga merupakan penyintas covid 19.
"Khusus untuk saya bupati, wakil bupati dan sekda karena umur saya sudah diatas 60 tahun," ujar Iksan, Senin (1/2/2021).
Selain itu, mereka pernah terpapar positif virus corona.
Meskipun begitu, ia sangat mendukung program vaksinasi yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) sebagaimana dapat meningkatkan kekebalan tubuh.
"Pemerintah daerah telah melaksanakan sebuah tugas bagaimana menyehatkan masyarakat dan," ungkapnya.
Sekedar diketahui, beberapa hari lalu vaksinasi sinovac telah tiba di Jeneponto dengan jumlah 3600 dosis.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.