Sosialisasi Prokes, Ditpamobvit Polda Sulsel Sambangi Kawasan CPI, Ungkap Pelanggar Rerata Pemotor
Dengan menerapkan protokol kesehatan tentu akan melindungi diri sendiri dan keluarganya.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Jajaran Direktorat Pengamanan Objek Vital (Dirpamobvit) Sulawesi Selatan kembali melakukan sosialisasi pentingnya mematuhi protokol kesehatan (Prokes) di tengah pandemi covid 19.
Salahsatu titik yang disambangi yakni di kawasan Center Poin Of Indonesia (CPI) Jl Metro Tanjung Bunga, Kota Makassar, Mimggu (31/1/2020).
Kasubdit Wisata Ditpamobvit Polda Sulsel AKBP Suratmin, mengatakan kegiatan yang ia lakukan dan jajarannya ini untuk memastikan warga telah menerapkan protokol kesehatan dengan baik.
"Kenapa perlu merapkan protokol kesehatan sebagai bentuk pencegahan akibat wabah yang melanda ini. Jangan sampai jatuh sakit baru menerapkan prokes,” katanya.
Dengan menerapkan protokol kesehatan tentu akan melindungi diri sendiri dan keluarganya.
"Ini untuk kebaikan warga itu sendiri dan orang sekelilingnya," ujarnya.
Tetapi dalam pelaksanaannya, sebagian warga masih saja ada yang abai menerapkan protokol kesehatan, masih dilanggar.
Seperti yang terjadi di kawasan CPI, banyak yang tidak menggunakan masker, bahkan tidak menjaga jarak.
"Ini sangat rawan, olehnya kami meminta warga yang melintas ataupun yang sedang berolahraga untuk menerapkan protokol kesehatan baik itu jaga jarak dan memakai masker, “ Suratman menambahkan.
Sementara itu, anggota Ditpamobvit AKP Ade Firmansyah menyebutkan bahwa rata-rata pelanggar prokes yang ia berikan sosialisasi yakn pengendara motor.
"Jadi rata-rata pengendara motor banyak yang tak kenakan masker, ada juga beberpa pengemudi mobil," katanya. (*)