BLT PKH
Cara Cek Penerima Bantuan PKH Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id dan Proses Pencairan via Himbara
bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima Bansos.
TRIBUN -TIMUR.COM - Berikut ini Cara Cek Penerima Bantuan PKH senilai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id.
Pemerintah memastikan akan melanjutkan program bantuan sosial (Bansos) di tahun 2021, termasuk bansos tunai Rp 300 ribu.
Bansos ini digulirkan sebagai insentif atas dampak Pandemi Covid-19.
Dikutip dari KompasTV, bansos tunai Rp 300 ribu diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang belum menerima Bansos.
• Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu Login dtks.kemensos.go.id, Ikuti Petunjuk untuk Pencairan
• Syarat & Cara Mencairkan BLT PKH Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil dan Anak Usia Dini dtks.kemensos.go.id
• LOGIN eform bri.co.id/bpum Pakai KTP, Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di eform bri.co.id/bpum
Bantuan ini juga diberikan kepada keluarga anggota PKH yang Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Kemensos RI, Asep Sasa Purnama, mengatakan bansos sebesar Rp 300 ribu merupakan upaya mendukung pemulihan ekonomi.
"Bansos Rp 300 ribu diharapkan tepat sasaran, waktu, dan sesuai target dalam mendukung pemulihan ekonomi dan ketahanan ekonomi secara nasional," kata Asep dikutip dari situs Kemensos pada Senin (21/12/2020).
Untuk mengecak apakah Anda menjadi penerima bansos tunai Rp 300 ribu ini, Anda bisa mengecekanya secara online di dtks.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masuk ke login dtks.kemensos.go.id
2. Lalu pilih ID Kepesertaan DTKS
3. Ketik nomor kepesertaan ID dalam DTKS
4. Masukkan nama sesuai ID
5. Klik cari untuk menyesuaikan ID dan nama yang diinput
6. Jika terdapat dalam database, akan ada keterangan anda sebagai penerima.