Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Update Corona Pinrang

Satu Pelayan Kafe di Pinrang Positif Covid-19

Sejumlah pelayan kafe remang-remang di Kabupaten Pinrang terjaring operasi Yustisi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan pendisiplinan Covid-19

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Sudirman
ist
operasi yustisi TNI, Polri dan Satpol PP di kafe remang-remang Kabupaten Pinrang 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO  - Sejumlah pelayan kafe remang-remang di Kabupaten Pinrang terjaring operasi Yustisi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan pendisiplinan Covid-19 Pinrang.

Satgas terdiri dari gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Pelayan dan pengunjung kafe yang terjaring tersebut langsung di gelandang ke Dinas Kesehatan Pinrang untuk menjalani test swab Covid-19, Senin (25/01/2021) malam. 

Pelaksanaan yustisi dipimpin Dandim 1404/Pinrang, Letkol Inf M Wahyudi.

"Kami mengamankan tiga orang pelayan kafe. Satu diantaranya dinyatakan positif covid 19 setelah menjalani rapid antigen," kata Letkol Wahyudi, Rabu, (27/01/2020).

Hal ini pun dibenarkan oleh Juru bicara Satgas Covid-19 Pinrang, dr Dyah Puspita Dewi. 

"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan isolasi mandiri sampai tiga hari kedepan untuk dilakukan test swab," ujar Dyah.

Sementara itu, Dandim 1404/Pinrang langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan satpol PP untuk menutup kafe remang-remang yang diketahui milik warga Nua di Lerang-Lerang. 

Adapun operasi yustisi bakal rutin dilakukan setiap malam guna memutus peredaran covid-19 di Kabupaten Pinrang

Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved