Update Corona Pinrang
Satu Pelayan Kafe di Pinrang Positif Covid-19
Sejumlah pelayan kafe remang-remang di Kabupaten Pinrang terjaring operasi Yustisi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan pendisiplinan Covid-19
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO - Sejumlah pelayan kafe remang-remang di Kabupaten Pinrang terjaring operasi Yustisi oleh Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian dan pendisiplinan Covid-19 Pinrang.
Satgas terdiri dari gabungan TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pelayan dan pengunjung kafe yang terjaring tersebut langsung di gelandang ke Dinas Kesehatan Pinrang untuk menjalani test swab Covid-19, Senin (25/01/2021) malam.
Pelaksanaan yustisi dipimpin Dandim 1404/Pinrang, Letkol Inf M Wahyudi.
"Kami mengamankan tiga orang pelayan kafe. Satu diantaranya dinyatakan positif covid 19 setelah menjalani rapid antigen," kata Letkol Wahyudi, Rabu, (27/01/2020).
Hal ini pun dibenarkan oleh Juru bicara Satgas Covid-19 Pinrang, dr Dyah Puspita Dewi.
"Yang bersangkutan sudah membuat surat pernyataan isolasi mandiri sampai tiga hari kedepan untuk dilakukan test swab," ujar Dyah.
Sementara itu, Dandim 1404/Pinrang langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan satpol PP untuk menutup kafe remang-remang yang diketahui milik warga Nua di Lerang-Lerang.
Adapun operasi yustisi bakal rutin dilakukan setiap malam guna memutus peredaran covid-19 di Kabupaten Pinrang.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani.
Pinrang
Berita Terkini Pinrang
Berita Pinrang Hari Ini
Operasi Yustisi
Letkol Inf M Wahyudi Amry
Update Corona Pinrang
Pasien Positif Covid-19 Bertambah 22 Kasus di Pinrang dan 1 Meninggal |
![]() |
---|
Kabar Baik, 36 Orang Sembuh dan Tidak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Pinrang |
![]() |
---|
Positif Corona di Pinrang Bertambah 42 Orang, 26 Sembuh dan 2 Meninggal |
![]() |
---|
Bertambah 4 Orang Positif Covid dan 2 meninggal di Pinrang |
![]() |
---|
Warga Pinrang Meninggal Akibat Covid-19, Ahli Waris Bakal Dapat Santunan Rp15 Juta |
![]() |
---|