Positif Covid Tapi Keluarganya Menolak Dirawat di RS, Guru di Leatung Tana Toraja Meninggal
ASP yang berprofesi sebagai guru sudah dimakamkan sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19 siang tadi.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Imam Wahyudi

TRIBUNTORAJA.COM,MAKALE - Satu lagi pasien Covid-19 di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, meninggal dunia.
Pasien berjenis kelamin laki-laki inisial ASP (45) meninggal di rumahnya RT Tondok Karassik, Leatung, Kecamatan Sangalla Utara, Tana Toraja pada Selasa (26/1/2021) malam.
ASP yang berprofesi sebagai guru sudah dimakamkan sesuai prosedur tetap (protap) Covid-19 siang tadi.
Sementara, Tim medis Satgas Covid-19 Tana Toraja dr Marda menjelaskan, pasien positif berdasarkan pemeriksaan rapid tes antigen.
Ia di rapid saat dibawa keluarganya ke Rumah Sakit Fatima Makale, Selasa (26/1/2021) siang.
Namun belum masuk di kamar isolasi, keluarga pasien menolak untuk dilakukannya perawatan.
Keluarga pasien membuat pernyataan untuk membawa pulang pasien secara paksa.
"Keluarganya menolak karena tidak sejalan dengan peraturan rumah sakit. Rumah sakit hanya bolehkan 1 penjaga namun mereka maunya 4 orang yang jaga pasien, jadi mereka putuskan tandatangani pernyataan pulang paksa," papar dr Marda, Rabu (27/1/2021) malam.
Sayangnya, saat pasien pulang ke rumahnya tidak mendapat pemantauan dari Satgas dan puskesmas setempat.
Itu karena saat pasien pulang pihak RS Fatima tidak melapor kepada Satgas berikut puskesmas di tempat tinggal pasien.
"Almarhum pulang dari RS Fatima kemarin siang, tapi tidak ada yang melapor ke petugas kesehatan ataupun Satgas Kecamatan dan Desa," katanya.
Sedangkan pasien meninggal baru diketahui Satgas setelah mendapat informasi dari tetangga pasien.
"Almarhum ini sudah lama sakit. Perut membengkak, sulit bangun dan untuk bergerak harus dibantu beberapa orang, jadi untuk dirawat di Fatima susah kalau hanya 1 orang saja," pungkasnya.
Sementara, pasca meninggalnya pasien upaya yang dilakukan Satgas dengan melakukan tracing kontak pasien.
Salah satunya melalukan pemeriksaan rapid antigen terhadap orang yang diduga kuat sudah kontak dengan pasien.