Konten Rasisme
Awalnya Ambroncius Nababan Datangi Bareskrim Polri, Nasib Bos Projamin Berubah, Kini Jadi Tahanan
Kabar buruk buat Jokowi. Awalnya Ambroncius Nababan terlalu semangat datangi Bareskrim Polri, nasib bos Projamin berubah, kini jadi tahanan
TRIBUN-TIMUR.COM - Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan ditangkap tim penyidik Siber Bareskrim Polri, Selasa (26/1/2021) malam.
Ambroncius Nababan ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus rasisme Bareskrim Polri.
Kabar buruk buat Jokowi. Relawan Jokowi-Maruf, Ambroncius Nababan langsung ditangkap polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka rasisme.
Polisi menangkap tersangka Ambroncius Nababan karena diduga melakukan ujaran rasisme terhadap mantan Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
Dengan tangan terborgol, tersangka Ambroncius Nababan dikawal dan digelandang sejumlah polisi masuk ke gedung Bareskrim Polri.
Sejauh ini belum diketahui lokasi penangkapannya, namun dalam pantauan tim Kompas TV di Mabes Polri, pihak Bareskrim polri segera menjelaskannya dalam konferensi pers malam ini.
Sebelumnya, kasus ujaran rasisme Ketua Umum Projamin Ambroncius Nababan terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai naik ke tingkat penyidikan.
Ambroncius Nababan, yang disidik dengan konsep Presisi, kini ditetapkan sebagai tersangka.
"Benar. Terlapor AN kami naikkan statusnya menjadi tersangka," kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi kepada awak media, Selasa.
Ambroncius Nababan telah diperiksa Bareskrim pada Senin, 25 Januari, malam.
Dia dicecar penyidik Siber Bareskrim dengan 25 pertanyaan. Setelah penetapan tersangka ini, penyidik akan menetapkan langkah lanjutan terhadap Ambroncius.
Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi gara-gara unggahan di Facebook.
Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius.
Sebelumnya, Ambroncius Nababan datang memenuhi panggilan pemeriksaan sesuai jadwal penyidik Bareskrim Mabes Polri.