Tribun Pinrang
Gunakan HP yang Dipungut di Jalan, Tukang Becak di Pinrang Diamankan Polisi
SatReskrim Polres Pinrang mengamankan seorang tukang becak berinisial H (38) terkait dugaan pencurian handphone.
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM,WATANG SAWITTO - Team Crime Fighters Unit Resmob SatReskrim Polres Pinrang mengamankan seorang tukang becak berinisial H (38) terkait dugaan pencurian handphone.
Pelaku H (38) diamankan di Jl. Diponegoro Kec. watang Sawitto Kab. Pinrang, Sabtu, (23/01/2021) pukul 21.30.
Korban Suci (18) mengaku kehilangan handphonenya di sekitar Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo Kel. Jaya Kec. Watang Sawitto Kab. Pinrang, Kamis, (03/12/2021).
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Deki Marizaldi mengatakan terduga pelaku saat itu sedang mengayuh becaknya di sekitar Jl. Dr. Wahidin Sudirohusodo.
"Handphone tersebut ia temukan dipinggir jalan. Kemudian pelaku memungutnya," kata Iptu Deki, Selasa, (26/01/2021).
Hasil interogasi, pelaku mengakui ia memungut handphone tersebut di jalanan.
"Pelaku ini setelah memungut handphone, ia mensofware handphone tersebut dan menggunakannya," pungkas Deki.
Akibat peristiwa ini, korban mengalami kerugian Rp 2 Juta.
Adapun barang bukti yang diamankan 1 unit handphone merek VIVO V12 warna merah.
Selanjutnya terduga pelaku dan barang bukti diamankan di posko Resmob kemudian di serahkan kepada penyidik guna proses penyelidikan lebih lanjut.
Laporan wartawan Tribunpinrang.com, Nining Angreani