Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FAKTA TERBARU Pengakuan MA Wanita di Video Tak Senonoh di Halte Jalan Kramat Raya Jakarta

FAKTA TERBARU Pengakuan MA Wanita di Video Tak Senonoh di Halte Jalan Kramat Raya Jakarta

Editor: Ilham Arsyam
TribunJakarta.com/Muhammad Rizki Hidayat
MA (21), sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021). 

"Pelaku perempuan ini dibayar Rp 22.000. Iya, dia dijanjikan bakal dibayar uang Rp22 ribu," kata Ewo.

Ewo melanjutkan, MA melakukan mesum dengan lawan mainnya yang baru berkenalan di lokasi.

"Jadi si MA ini sering nongkrong di halte itu. Jadi si prianya diduga sering mengawasi perempuan ini sehingga berani menawarkan jasanya seharga itu," tutur Ewo.

MA telah beberapa kali bermesum di tempat umum.

"Sudah beberapa kali," kata MA, di lokasi yang sama.

Alhasil, polisi menjerat MA dengan Pasal 281 KUHP tentang perbuatan asusila di depan umum.

"Dengan hukuman pidana atau penjara 2 tahun 8 bulan," tutup Ewo.

4. Belum Menikah

Sosok perempuan yang bermesum di Halte Bus dekat SMKN 34 Jakarta berhasil diamankan jajaran Polres Metro Jakarta Pusat.

Pelaku berinisial MA (21) dan belum menikah.

"Pelaku berusia 21 tahun dan inisialnya MA. Dia belum menikah," kata Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono, saat konferensi pers, di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (25/1/2021).

5. Baru Kenal dengan Cowok

Kapolsek Senen, Kompol Ewo Samono mengatakan, pelaku merupakan warga Kecamatan Senen, Jakarta Pusat.

Ewo menyebut, MA melakukan mesum lantaran dijanjikan dibayar uang Rp22 ribu.

"Diiming-imingi uang Rp 22.000," ucap Ewo.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved